Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
BUPATI Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan mengintervensi dan memerintahkan guru honorer untuk mendukung serta memenangkan calon legislatif (caleg) tertentu.
Hal itu terungkap melalui rekaman video berdurasi 1 menit 22 detik yang beredar luas di masyarakat. Dalam video tersebut, Aa Umbara yang masih mengenakan seragam dinas tampak sedang berbicara dengan sejumlah orang di ruang kerjanya tentang pencalonan anaknya sebagai calon wakil rakyat di tingkat pusat serta adiknya di tingkat provinsi.
Aa Umbara blak-blakan bicara meminta para guru honorer membalas budi dengan mencoblos kedua orang tersebut. Dari tayangan di video, Kepala Dinas Pendidikan, Imam Santoso, diduga terlibat.
“Hari ini, Aa Umbara sudah jadi Bupati Bandung Barat. Kalau saya bukan bupati, gak mungkin acc. Tapi, aya cita-cita pak kadis, naon hayang anak saya jeung adik saya jadi anggota DPR RI dan anggota DPRD Provinsi. Sugan weh atuh da ayeuna guru honorer ku abdi dibere. Abdi mah teu menta nanaon, menta sora weh. Wajarnya? (Ada cita-cita pak kadis, apa mau anak saya dan adik saya menjadi anggota DPR RI dan anggota DPRD Provinsi. Siapa tahu sekarang kan guru honorer sudah saya kasih. Saya tidak minta apa-apa, cuma minta suara. Wajar kan?),” pinta Aa Umbara seperti yang tergambarkan dalam video tersebut.
Setelah itu, Aa Umbara kemudian menanyakan jumlah guru honorer di Bandung Barat kepada Iman Santoso yang langsung dibalas Imam dengan jawaban bahwa guru honorer saat ini berjumlah 3.972 orang.
Bawaslu Bandung Barat mengaku, sudah menerima informasi awal tentang video yang menampilkan dugaan ajakan Bupati Aa Umbara kepada guru honorer agar mencoblos peserta Pileg 2019 tersebut.
Menurut Komisioner Bawaslu Bidang Penindakan, Ai Wildani Sri Aidah, Aa Umbara terancam Pasal 280 atau 282 UU Pemilu Tahun 2017 dengan ancaman hukuman 3 tahun bui. “Tapi, untuk menentukan sanksinya, kita akan bahas dulu di sentra Gakumdu,” janji Ai Wildani.
Bantuan kendaraan
Pemprov Sumatra Selatan (Sumsel) memberikan bantuan uang bensin bagi kendaraan operasional kepada Bawaslu setempat. Gubernur Sumsel Herman Deru berharap kendaraan operasional ini dapat meningkatkan kinerja Bawasalu.
“Selama aturan mendukung kita akan bantu mereka sampai kecamatan dan desa. Kita usahakan anggarannya. Untuk sekarang ini kita bantu minyak dulu biar mobil ini bisa beroperasional,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto menjelaskan pihaknya memfasilitasi dengan kendaraan operasional sebanyak 84 unit yang diberikan ke komisioner dan koordinator sekretariat Bawaslu di 17 kabupaten/kota se-Sumsel.
“Kelancaran transportasi dalam pengawasan merupakan hal yang mutlak mengingat pengawasan harus menyentuh sampai ke tingkat yang paling bawah. Makanya, kami mencoba memfasilitasi ini,” jelasnya.
Untuk pelanggaran Pemilu 2019, jelas Iin, jumlahnya minim jika dibandingkan dengan pemilu lalu.
“Pelanggaran pemilu akan terus kami tekan. Bila ditemukan pelanggaran atau dugaan pelanggaran dari masyarakat atau pemantau pemilu, secara tegas akan kami lakukan penindakan tegas dan adil,” tandasnya.
Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) mengingatkan kembali kepada PNS tidak ikut dalam kegiatan politik yang dapat merugikan diri sendiri. (DW/YH/N-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved