Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PT Indra Eramulti Logam Industri (IMLI) yang mengolah aki-aki bekas untuk diambil timah hitamnya dituding mencemari lingkungan. Sebab, pengelolaannya serampangan, padahal termasuk limbah berbahaya dan beracun (B3) yang harus diproses terlebih dahulu.
Pabrik IMLI yang terletak di Desa Gunung Gangsir, Pasuruan, Jawa Timur, dari temuan Yayasan Peduli Lingkungan Hidup (Yapelh) sangat tidak mengindahkan lingkungan. Dari hasil investigasinya, pasir atau abu bekas pembakaran aki bekas ditumpuk begitu saja dan menggunung di lokasi terbuka.
"Semestinya harus ada TPS (tempat pembuang-an sementara). Tapi ini, limbah ditumpuk begitu saja di atas tanah tanpa alas. Ini berbahaya, bisa mencemari lingkungan dan membahayakan penduduk sekitar pabrik," ungkap Herman Felani, salah satu pegiat Yapelh, kemarin.
Untuk mendapatkan kandungan timah hitam dari aki bekas, jelas Herman, prosesnya dengan cara membelah aki bekas untuk diambil komponen bagian dalamnya. Setelah itu dimasukkan ke dalam bejana besar untuk dibakar.
Pantauan Media Indonesia di lapangan, PT IMLI yang berlokasi di Kecamatan Beji itu sangat tertutup. Di pintu gerbang pabrik selalu dijaga ketat petugas keamanan (satpam). Pagar tembok dan sebagian masih seng, setinggi sekitar 3 meter menutupi seluruh areal pabrik.
Limbah B3 berupa serbuk bekas pembakaran aki bekas ditumpuk di tanah terbuka di belakang pabrik. Gunungan limbah yang berwarna hitam pekat itu hanya dibatasi seutas plastik berwarna hitam-kuning. Di luar pabrik, sungai kecil yang berada di belakang tampak keruh dan berbuih. Padahal airnya digunakan untuk irigasi pertanian warga.
Warga Dusun Sumber Tumpuk, permukiman terdekat dari pabrik, mengakui terkadang kondisi air sumurnya berbau dan tidak bisa dikonsumsi. "Terkadang air sumur rasanya tidak enak," ujar Rahma Sari, warga setempat.
Terkait masalah ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Pasuruan, Muchaimin berjanji akan menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan oleh PT IMLI tersebut.
PT IMLI yang dihubungi Media Indonesia berkali-kali tidak meresponsnya. Pesan singkat (SMS) dan telpon tidak dijawab. Saat mendatangi pabrik, Media Indonesia terhenti sampai di pos satpam.
Direktur Yapelh Indonesia Uyus Setia Bakti mengungkapkan, PT IMLI mengelola timah hitam batangan yang selanjutnya disuplai ke PT Astra Internasional. "Limbahnya berbahaya dan beracun, termasuk jenis limbah B3. Limbah tidak dikelola sebagaimana mestinya sehingga bisa mencemari lingkungan sekitarnya," kata Uyus.
Karena proses penanganan limbah yang salah dan sembrono itu, Uyus juga menyesalkan pihak PT Astra Internasional Tbk yang masih menggunakan bahan baku timah hitam batangan produksi PT IMLI yang prosesnya mencemari lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved