Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
SEBANYAK 14 anggota Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Temanggung, Jawa Tengah, menggeledah Kantor Pusat Operasional BKK Pringsurat Temanggung, berlokasi di Jl Hayam Wuruk, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Temanggung, kemarin.
Penggeledahan di seluruh ruangan kantor itu mencari bukti-bukti baru yang mendukung proses penanganan kasus korupsi di badan usaha milik daerah itu. Kasi Pidsus Kejaksaan Temanggung, Sabrul Iman, menjelaskan penggeledahan itu untuk mengumpulkan beberapa dokumen penunjang atas kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana keuangan BKK Pringsurat.
Indikasi korupsi berasal dari hasil laporan tim penyidik, yakni atas dana di BKK Pringsurat yang seharusnya Rp123 miliar. Namun, berdasarkan kas per tanggal 31 Desember 2017 hanya tersisa Rp1,8 miliar. “Jadi, ada kurang lebih Rp121 miliar yang kita telusuri pertanggungjawabannya,” terangnya.
Penggeledahan itu merupakan rangkaian terakhir dari kegiatan serupa di lokasi lain, yakni BKK Pringsurat Cabang Tretep dan Pringsurat pada 5 November lalu. Saat itu tim menemukan beberapa dokumen penting terkait yang berguna untuk pembuktian, termasuk menyita agunan kredit yang diberikan tidak sesuai dengan ketentuan sehingga menyebabkan tingginya non performance loan (NPL) perusahaan.
Kejaksaan Negeri Temanggung telah menetapkan dua orang tersangka dari jajaran direksi, yakni Suharno, mantan direktur utama, dan Riyanto, mantan direktur operasional. Keduanya telah ditahan di rutan Temanggung.
Masih terkait dengan masalah korupsi, Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, meminta Sekretaris Daerah segera menonaktifkan aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi tersangka kasus korupsi.
“Saya juga sudah meminta sekda untuk menyurati Wali Kota Palangka Raya dan seluruh bupati se-Kalteng untuk melakukan hal yang sama,” kata Sugianto.
Saat ini ada 5 orang ASN di pemprov tersangkut korupsi, 5 orang di Pemkot Palangka Raya, dan 50 orang dari seluruh pemkab yang ada di Kalteng. Seluruh ASN itu tetap bekerja di institusi pemerintah.
“Meskipun belum ada inkrah, akan lebih nyaman apabila mereka dinonaktifkan,” tegasnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved