Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Pemasangan APK Banyak Keliru

Palce Amalo
08/11/2018 11:40
Pemasangan APK Banyak Keliru
(ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

KOMISI Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur bersama Bawaslu setempat diminta konsisten terhadap larangan pemasangan alat peraga kampanye (APK) di pohon-pohon pinggir jalan.

Saat ini APK caleg berbagai ukuran terlihat dipaku di batang pohon yang dijaga dan dirawat pemerintah dan masyarakat, seperti terlihat di ruas Jalan Frans Seda, Kota Kupang, banyak APK dipasang di pohon-pohon.

Komisioner KPU NTT, Theresia Siti, dan Komisioner Bawaslu NTT, Jemris Fointu Na, menyampaikan hal itu saat sosialisasi aturan kampanye caleg di depan ratusan caleg Partai Golkar di Kupang, kemarin.

Dalam pemaparannya, Jemris minta caleg tidak memajang stiker yang memuat foto mereka di fasilitas umum, seperti tiang listrik dan tiang telepon, tembok, gedung sekolah, rumah sakit, serta dinding rumah penduduk tanpa izin pemilik rumah. “Pemasangan APK tempat-tempat tersebut bertentangan dengan aturan kampanye,” ujarnya.

Dia menambahkan caleg suami atau istri berstatus aparatur sipil negara tidak bokeh memajang APK di halaman rumah mereka. Hal itu mengantisipasi munculnya anggaran publik yang menyebutkan ASN tidak netral atau terlibat kampanye caleg.

Dari Kota Sukabumi, Jawa Barat, Bawaslu setempat menurunkan ratusan APK milik partai politik peserta Pemilu 2019. “Pemasangan APK yang telah kami amankan itu berada di tempat yang tidak semestinya. APK terdiri atas spanduk, umbul-umbul, dan baliho. Jumlahnya mencapai 932 buah,” kata Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Ending Muhidin, kemarin.

Masih terkait menjelang pemilu dan pilpres, perekaman KTP elektronik terus dikebut. Seperti di Bangka Belitung, Bawaslu setempat akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk memastikan para pemilih pemula yang sudah melakukan perekaman KTP-El agar bisa mendapatkan hak pilih pada Pemilu 2019. Anggota Bawaslu Babel Bidang Hubungan Masyarakat dan Antarlembaga, Andi Budi Yulianto, mengatakan ada 25 ribu lebih pemilih pemula di Babel yang bisa masuk ke daftar pemilih tetap (DPT).

Dari Makassar, KPU Sulawesi Selatan meminta dukungan pemprov untuk perbaikan dan pemutakhiran data pemilih oleh dinas catatan sipil provinsi. Ketua KPU Sulawesi Selatan, Misna Attas, mengatakan DPT untuk Pemilu 2019 kemungkinan 6 juta orang  akan memilih di 26 ribu TPS  dari 17 ribu TPS pada Pilkada 2018. “Dari sekitar 6 juta DPT tersebut, ada sekitar 16 ribu yang akan dimutakhirkan data pemilihnya,” lanjut Misna.

Di Bali, hingga saat ini masih ada 15 ribu lebih warga Kabupaten Gianyar belum melakukan perekaman KTP-E.

Masa reses
Bawaslu Banyumas, Jawa Tengah, melarang para caleg petahana memanfaatkan masa reses untuk berkampanye. Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Banyumas, Saleh Darmawan, mengatakan para caleg petahana akan memasuki masa reses 8-12 November. “Jangan mencampuradukkan karena reses anggota dewan menggunakan dana pemerintah dan tidak boleh untuk kampanye,” kata Saleh,  

Menurutnya, kalau ada pelanggaran dilakukan para caleg, itu dapat dikenai sanksi pidana pemilu. (BB/RF/LD/RS/LN/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya