Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
SEBANYAK empat mobil yang diduga miliki Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra dan keluarnya â'dititipkan' ke garasi Polres Cirebon Kota.
Berdasarkan pantauan, sebanyak empat buah mobil masing-masing mobil pajero dengan nopol E 1139 LL, Honda Jaz putih E 20 FA, Honda HR V baru E 486 XX dan Toyota Yaris E 1501 LH warna putih kini sudah berada di salah satu sudut di garasi Polres Cirebon Kota. Keempat mobil itu pun disegel dengan diberikan garis polisi berwarna kuning.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, membenarkan jika mobil tersebut merupakan titipan dari KPK.
"Itu penitipan dari KPK. Mobil sebanyak empat," kata Roland yang juga merupakan mantan penyidik di KPK tersebut, Selasa (30/10).
Penitipan tersebut dilakukan mulai kemarin hingga dan hingga kini masih diberada di Polres Cirebon. Saat ditanyakan mobil tersebut milik siapa, Roland hanya meminta untuk menanyakan langsung kepada yang menyitanya.
Dari empat mobil tersebut, dua di antaranya yaitu mobil Honda Jazz putih dan honda HRV diketahui disita dari rumah mertua anak sulung Sunjaya di kawasan Pilang, Cirebon. Keduanya mobil tersebut atas nama Fatimah, istri Roby, anak sulung Sunjaya.
Baca juga:
KPK Geledah DPRD Kalteng Dinas Kehutanan dan Dinas Perizinan
Akhir Pekan Lalu, KPK Geledah 15 Lokasi terkait Suap Bupati Cirebon
Sementara itu berdasarkan pantauan, hingga kini roda pemerintahan di Kabupaten Cirebon masih berjalan seperti biasa. Sekda Kabupaten Cirebon,Rahmat Sutrisno juga sudah menjalankan tugasnya sebagai pelaksana harian Bupati Cirebon.
Dimulai dari mengontrol tes CPNS pada Sabtu (27/10) lalu bersama dengan Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Supadi Priyatna di The Radiant.
Supadi sebelumnya sempat dibawa oleh KPK dimintai keterangan terkait dengan dugaan jual beli jabatan yang dilakukan oleh Bupati Sunjaya Purwadisastra. Namun keduanya enggan untuk berkomentar banyak terkait pemerintahan maupun penangkapan Sunjaya Purwadisastra tersebut.
Hal yang sama juga dilakukan Kabag Humas Setda Pemkab Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan.
"Kita serahkan semua kepada proses hukum yang berlaku," ungkap Iwan, Selasa (30/10).
Ia juga enggan untuk berkomentar banyak terkait proses hukum tersebut dan hanya mengatakan roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa.
Pascapenangkapan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap, sejumlah tempat juga telah digeledah oleh KPK.
Dimulai pada, Jumat (26/10), penggeledahan dilakukan di ruang kerja Bupati Cirebon, Kantor DPUPR, Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Atap.
Selanjutnya penggeldahan dilanjutkan pada Sabtu (27/10) yang dilakukan di rumah dinas dan rumah pribadi Sekda Kabupaten Cirebon, rumah pribadi Deni, ajudan Sunjaya, serta pendopo Kabupaten Cirebon yang merupakan rumah dinas Bupati Cirebon.
Pada, Minggu (28/10), penggeledahan kembali dilakukan di rumah besan Sunjaya, di kawasan Pilang, Cirebon, rumah anak sulung Sunjaya Kinaya Regency, juga penggeledahan untuk kedua kalinya di pendopo Kabupaten Cirebon.
Sementara pada, Senin (20/10), penggeledahan kembali dilakukan di Kabid Bimtek DPUPR, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, rumah pribadi Suparman (kabid Bimtek DPUPR), serta rumah pribadi Avip Suherdian. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved