Headline

Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.

Sipir dan Napi Edarkan Narkoba

(DW/N-3)
30/10/2018 02:15
Sipir dan Napi Edarkan Narkoba
(Thinkstock)

KEPOLISIAN Daerah Sumsel menangkap seorang sipir di LP Kelas III Pangkalan Balai, Banyuasin, beserta dua narapidana. Mereka kedapatan mengedarkan narkoba di sana. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Farman, mengatakan ketiganya terjerat dalam peredaran narkoba, jenis sabu seberat 5 kilogram (kg) dan 15 ribu ekstasi. Sipir bernama Ryan Hidayat, 26, berperan sebagai penerima barang dari bandar.

“CPNS sipir ditangkap setelah menerima 5 kg sabu dan 15 ribu ekstasi dari salah satu bandar asal Jambi. Barang bukti ini rencananya­ mau diberikan kepada sang bandar yang diketahui nara-pidana,” kata Farman.

Ia menjelaskan, Ryan memang berperan aktif menjadi penerima barang sejak dia tugas di LP Kelas III Pangkalan Balai. Bahkan, sudah empat kali melaksanakan hal serupa dengan menerima upah bervariasi. “Peran sipir ini untuk mengambil barang dari luar saja, karena narapidana berada dalam LP. Agar barang bisa dibawa masuk, tentu butuh kaki tangan,” jelasnya. (DW/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya