Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
JAWA Tengah masih kekurangan tenaga pengajar meski memperoleh alokasi 864 formasi CPNS guru. Sebab, Jawa Tengah masih kekurangan sekitar 11 ribu tenaga guru.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Gatot Bambang Hastowo mengungkapkan, kebutuhan tenaga pengajar masih dibantu guru tidak tetap (GTT).
"Jumlah guru masih kurang jika dibandingkan rombel (rombongan belajar) dan jumlah jamnya. Apalagi ada yang pensiun sekitar 600-an guru," kata dia di Semarang, Selasa (16/10).
Kebutuhan guru di Jawa Tengah untuk SMA/SMK/SLB mencapai 36.634 guru. Sedangkan ketersediaan guru di jawa tengah saat ini hanya 25.912 guru. Sebanyak 8.620 GTT dipekerjakan sesuai upah minimum kabupaten/kota.
Gaji GTT dianggarkan dalam APBD Provinsi Jateng tiap tahunnya. Anggaran upah GTT minimal Rp13,41 miliar sebulan atau 160,92 miliar setahun.
"Itu merupakan anggaran minimal. Sementara guru yang mengajar 24 jam ke atas memperoleh tambahan penghasilan 10 persen dari UMK," terangnya.
Untuk mencukupi penghasilan Guru Tidak Tetap (GTT), Gatot mengaku, pihaknya tak bisa mengintervensi pemerintah kabupaten/kota untuk mengalokasikan anggaran guna membayar GTT selain SMA/SMK minimal UMK.
"Alasannya, kewenangan pemprov hanya pada SMA dan SMK sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," bebernya.
Pihaknya terus mengusulkan penambahan alokasi formasi CPNS tenaga guru. (Medcom/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved