Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

29 Pengedar Narkoba dan Pil Koplo Ditangkap

(HS/PO/AD/WJ/N-3)
15/10/2018 23:30
29 Pengedar Narkoba dan Pil Koplo Ditangkap
(Thinkstock)

PETUGAS Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo meringkus 29 pengedar narkoba dan menyita 28 ribu pil dobel L atau pil koplo yang dikemas dalam bungkusan vitamin B1 serta dua bungkus sabu berisi 15,3 gram dan 6,40 gram.

Pengedar dan barang bukti narkoba sebanyak itu hasil tangkapan polisi selama dua pekan di tiga wilayah polsek, masing-masing Polsek Sukodono, Taman, dan Waru. Jaringan Sukodono, Taman, dan Waru dikenal sebagai kelompok pengedar narkoba besar di wilayah Sidoarjo.

“Ini memang termasuk modus baru. Pelaku mengemas dalam bentuk vitamin B1. Kita masih menyelidiki dari mana kemasan itu mereka peroleh,” ungkap Kapolresta Sidoarjo, Kombes Himawan Bayu Aji, kemarin.

Sasaran peredaran pil koplo ini tidak pandang usia, mulai usia SD hingga perguruan tinggi. Untuk itu, Himawan meminta para orangtua saksama memperhatikan perubahan perilaku anak-anaknya. “Sudah banyak buka panduan tentang anak yang tersangkut narkoba, bisa dipelajari para orangtua,” imbauannya.

Begitu pun dengan pengedarnya, ungkap Himawan, dari pelaku yang ditangkap ada yang masih duduk di bangku SMU.

Sementara itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT menangkap empat pengedar sabu yang selama ini beroperasi di Pulau Flores. Mereka berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan, yakni AN (25), AS (26), AS (28), dan FR (23). “Sabu ini dipasok dari Makassar, tetapi mereka ditangkap di tempat berbeda,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda NTT, Komisaris Besar (Kombes) Cornelis M Simanjuntak, Senin (15/10).

Menurut dia, barang bukti yang disita terdiri atas satu paket klip berwarna bening isi sabu seberat 0,82 gram dan satu pipa kaca yang di dalamnya terdapat kristal warna cokelat yang menempel di pipa kaca.

“Sabu dibawa dari Makassar menggunakan kapal laut, dimasukkan dalam kantong beras,” ujarnya. Para tersangka diancam maksimal hukuman mati.

Terpisah, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Brebes beserta perwakilan dari Pondok Pesantren mencari ilmu dengan mengunjungi Pondok Pesantren Suryalaya yang berada di Dusun Godebag, Desa Tanjungkerta, Kecamatan Pageurageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Kunjungan yang dilakukannya untuk melakukan kerja sama terutama dalam memerangi masalah penanganan narkoba serta psikotropika dan lainnya.

“Kedatangan ke Ponpes Suryalaya ini akan memberikan informasi kesiapan terutama terapi dan mencari ilmu serta berbagi ilmu bagaimana mengatasi bahaya narkoba,” ungkap Kepala BNN Kabupaten Brebes, Atmo Tan Sidik.(HS/PO/AD/WJ/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya