Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Pelaku Penjual Tiga ABG Ditangkap

(PO/N-3)
11/10/2018 01:30
Pelaku Penjual Tiga ABG Ditangkap
(Thinkstock)

POLRES Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap dua pria yang diketahui sebagai pelaku penjualan tiga remaja putri asal daerah itu ke Medan, Sumatra Utara, kemarin, yakni DS di Kelurahan Oesao, Kabupaten Kupang, PT di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang. DS merupakan residivis kasus serupa yang dihukum lima tahun penjara dan baru bebas Februari lalu.

Ketiga ABG yang dikirim ke Medan diduga akan dijadikan pekerja seks komersial (PSK). Beruntung, diselamatkan dan dijemput Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi akhir pekan lalu. Informasi keberadaan tiga remaja putri itu berasal jaringan aktivis antihuman trafficking kepada Pemerintah Provinsi NTT.

Sebelumnya, Gubernur NTT Viktor Laiskodat minta polisi dan TNI mematahkan kaki pelaku perdagangan manusia agar mereka segera berhenti beroperasi merekrut warga NTT menjadi pekerja migran di Malaysia. “Yang kerjanya seperti ini (human trafficking) kalau patah kaki, gubernur sumbang uang,” kata politikus Partai Nasdem itu. (PO/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya