Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Irwan Prayitno Gubernur : Sumatra Barat Sosialisasi Kebencanaan tiada Henti

(N-2)
08/10/2018 01:30
Irwan Prayitno Gubernur : Sumatra Barat  Sosialisasi Kebencanaan tiada Henti
(MI/Yose Hendra)

SUMATRA Barat (Sumbar) dikenal sebagai salah satu daerah rawan gempa dan tsunami. Pada 30 September 2009, ribuan orang meninggal setelah Kota Padang dilanda gempa besar. Setahun kemudian, Kepulauan Mentawai juga dilanda gempa dan tsunami. Bagaimana Sumbar dalam menghadapi bencana? Berikut petikan wawancara wartawan Media Indonesia, Yose Hendra dengan Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno, Kamis (4/10).

Bagaimana Sumbar menyiapkan mitigasi bencana di masa mendatang?
Ada empat hal yang kita lakukan. Pertama, sejak gempa 2009 dan gempa plus tsunami di Mentawai, kita terus menerus sosialisasi kepada seluruh masyarakat, sekolah, dan perguruan tinggi. Arahan yang dilakukan, seperti mulai lari ke tempat terbuka, ke shelter, atau mencari tempat aman.
Selain itu, sosialisasi juga dilakukan tiap-tiap Pemda, BPBD, LSM dalam dan luar negeri. Sekarang, ketika terjadi gempa, anak-anak langsung ke luar dari rumah atau sekolah. Kedua, gedung pemerintahan yang dibangun harus ada shelter. Gedung yang berdiri di zona merah, misalnya, Markas Kapolda Sumbar juga dilengkapi shelter. Kita juga bangun tempat evakuasi sementara (sekaligus berfungsi sebagai auditorium) sebelah rumah bagonjong (Kantor Gubernur Sumbar), Kejati, gedung-gedung di jalan protokol Khatib Sulaiman dibangun dengan konstruksi tahan gempa dan ada shelter juga.
Ketiga, kita juga membangun shelter secara pribadi, misalnya, rumah di pinggir laut, juga di masjid. Kita juga membangun shelter di halaman rumah. Termasuk membangun shelter di beberapa titik termasuk kerja sama dengan kementerian dan BNPB. Keempat, kita senantiasa memberikan update info gempa dan tsunami ke masyarakat. Kita tidak hanya reaktif, tapi juga pro-aktif. Itu sudah jalan.

Apakah ada produk regulasi untuk memperkuat mitigasi?
Kita sudah buat Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung. Membangun bangunan di Sumbar harus mengikuti kaidah konstruksi aman gempa. Aturan ini tidak hanya untuk gedung atau perkantoran, tapi juga untuk membangun rumah masyarakat.

Mengapa setelah gempa, pembangunan tetap di lokasi sama?
Ya, ini sebetulnya menyangkut tata ruang, yang domainnya ada pada PU.
Untuk zonasi wilayah, seperti zona merah, itu dari kacamata BPBD, maunya pembangunan di tempat aman. Namun, persoalannya, kita tidak punya tanah dan tidak punya uang.

Apakah ada alokasi APBD untuk kesiapsiagaan?
APBD itu dari SK atau Permendagri berdasarkan penyusunan RAPBD, yang
dianggarkan berbasis kinerja, target dalam RPJMD. Untuk gempa dan
tsunami judulnya tidak ada sebab mana mungkin kita manargetkan hal itu terjadi. Yang ada biaya tidak terduga, seperti untuk korban longsor, banjir, gempa, dan tsunami, kebakaran. Namun, judulnya bukan untuk korban gempa dan tsunami.

Apa upaya pemerintah menyadarkan kembali membangun rumah berbasis kearifan lokal?
Masalahnya, kalau bangun rumah gadang, dari mana kayunya? Rumah gadang Pagaruyung, wajib kita bangun, tapi tertahan (vakum) bertahun-tahun karena tidak ada kayu. Kayu dibawa dari hutan, ditangkap polisi. Secara fakta betul, rumah kayu seperti rumah gadang bisa tahan gempa, tapi sekarang kayu dari mana. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya