WALI Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Basyir Achmad bertekad mundur dari jabatannya mulai 6 Juli mendatang. Alasannya, ia akan mengajukan calon, baik dari anggota keluarganya maupun orang lain, dalam Pilkada Kota Pekalongan, Desember nanti.
"Saya akan menggugat, jika Menteri dalam negeri menghalangi niat saya mengundurkan diri. Saya bisa ajukan gugatan ke pengadilan umum maupun pengadilan tata usaha negara," kata Basyir, Senin (22/6).
Dia tegas menyatakan akan tetap mundur untuk bisa memberikan kesempatan kepada anggota keluarganya. "Pengunduran diri saya dari kursi wali kota adalah hak sebagai petahana untuk dapat memberikan kesempatan anggota keluarga atau calon yang didukung. Itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) KPU RI nomor 302/KPU/VI/2015 yang menyebutkan kepala daerah yang mundur dari jabatannya sebelum masa pendaftaran 26-28 Juli 2015 tidak disebut sebagai petahana atau inkumben." Didesak soal calon yang akan ia ajukan, Basyir menyatakan sebenarnya calon yang ia dukung tidak merupakan keluarga langsung. "Dia pilihan saya, yakni Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan Dwi Heri Wibawa yang akan berpasangan dengan Sutarip Tulis Widodo."
Sutarip adalah mantan anggota DPR dari Partai Demokrat. Dia juga adalah adik mantan Wali kota Semarang Sukawi Sutarip. "Meskipun bukan keluarga langsung seperti adik, istri maupun anak, namun saya pas untuk mengajukan pasangan tersebut untuk melanjutkan kepemimpinan saya," tandas Basyir. (N-3)