Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Kasus Penabrakan Harus Dituntaskan

WJ/N-3
27/8/2018 23:45
Kasus Penabrakan Harus Dituntaskan
()

KEPOLISIAN didesak menuntaskan kasus penabrakan pengemudi Mercy yang menewaskan pemotor Eko Prasetio, 28, dengan transparan dan terukur. Hal itu untuk menjaga situasi Kota Solo tetap kondusif.

Penegasan itu disampaikan pengamat hukum UNS, Pujiyono, kemarin. Menurutnya, kecepatan polisi menuntaskan kasus itu akan meredakan kemarahan warga Kota Solo.

"Jangan sampai berlarut-larut sebab justru memprovokasi warga. Akibatnya masyarakat mudah terpengaruh isu sesat," ujar Pujiyono.

Menurutnya, kasus penabrakan itu murni tindak pidana. Polisi harus bisa memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa kasus itu bisa ditangani secara terukur dan profesional sesuai hukum yang ada.

Kapolresta Surakarta Kombes Ribut Hari Wibowo menyatakan pihaknya serius menangani kasus itu. Pelaku yang merupakan bos PT Indaco, Iwan Adranacus, menjadi tersangka tunggal. Pihaknya sudah mendatangkan saksi ahli dan memeriksa sedikitnya 13 saksi. "Kita serius tuntaskan kasus ini. Masyarakat kita imbau tetap tenang, dan jangan terprovokasi oleh isu-isu yang tidak pada tempatnya," janji Ribut, kemarin.

Kasus itu terjadi pada Idul Adha (21/8), bermula cekcok antara pengendara motor dan mobil Mercy. Pengemudi mobil tersinggung dan me-nabrak pemotor dari belakang hingga terseret 13 meter.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya