Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pengemudi Mercy Penabrak Pemotor hingga Tewas Jadi Tersangka

Widjajadi
23/8/2018 18:15
Pengemudi Mercy Penabrak Pemotor hingga Tewas Jadi Tersangka
(MI/Widjajadi)

SATUAN Reserse Kriminal Polresta Surakarta ungkap kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal sebagai upaya kesengajaan untuk menabrak dan bukan kecelakaan murni.

Tersangka IA, 40, nekat menabrakkan mobil Mercedes Benz ke Honda Beat yang dikendari Eko Prasetio, 28, di Jl KS Tubun Manahan, Rabu (22/8), lantaran tidak mampu mengendalikan emosi usai mobilnya ditendang korban.

"Yang terjadi kemarin di jalan sebelah Mapolresta Manahan itu bukan kecelakaan lalu lintas murni. Dari olah TKP (tempat kejadian perkara), kami temukan titik terang, tersangka sengaja menabrak sepeda motor Eko yang dikejarnya, usai cekcok saat mereka di jalan raya hingga korban menendang bodi mobil," ujar Wakasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Sutoyo, kepada wartawan, di Solo, Kamis (23/8).

Menurut dia, kematian Eko Prasetio, pemotor yang ditabrak mobil Mercedes Benz nopol AD 888 QQ di Jalan KS Tubun positif kesengajaan. Pada saat sebelum kejadian, IA dan ketiga temannya yang menaiki mobil Mercy berwarna hitam makan siang di rumah makan Adem Ayem Jalan Slamet Riyadi Solo.

Namun dalam perjalanan pulang, sampai di perempatan lampu merah Jl MT Haryono, Manahan, korban yang mengendarai Honda Beat hampir bersinggungan dengan mobil yang dikendarai IA bersama tiga temannya.

Korban marah karena merasa mobil Mercy tersebut menghalangi jalan, sehingga muncul cekcok, yang berbuntut korban menendang bodi mobil. Tak terima, salah satu teman IA turun dan memukul helm Eko di Jalan RM Said tersebut. Namun, keadaan mereda saat mobil dan motor itu berpisah arah.

"Ternyata cekcok berlanjut. Saat IA memarkir mobil di depan rumah, korban yang lewat mendekat dan menendang bodi mobil dan pergi. Hal itu membuat tersangka emosi dan melakukan pengejaran tanpa teman-temannya," imbuh Sutoyo.

Kejar-kejaran sampai di Jalan KS Tubun atau samping Polresta Solo. Dan tersangka nekat menabrak Eko dari belakang. Korban pun terpental dari motor dan jatuh serta meninggal seketika di lokasi kejadian. Sementara mobil terus melaju.

"Langsung Polresta Solo melakukan tes urine kepada tersangka yang berhasil ditangkap, dan juga tiga orang rekannya yang sempat berada di dalam satu mobil. Semuanya negatif. Namun karena kejadian itu disengaja untuk menabrak. Meski tidak ada persoalan lain yang melatarbelakangi kasus penabrakan itu, tersangka tetap ditahan dan diproses secara hukum pidana," tegas Sutoyo sekali lagi. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya