Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
IBRAHIM Hasan dipecat sebagai kader NasDem melalui SK No 100-SK/DPP-NasDem/VIII/2018 yang ditandatangani langsung di Jakarta oleh Ketum DPP NasDem Surya Paloh dan Sekjen DPP Nasdem Johnny G Plate pertanggal 21 Agustus 2018.
"Ini menjadi bentuk komitmen NasDem untuk membersihkan partai dari oknum-oknum yang melanggar aturan," kata Sekretaris DPW NasDem Sumut, Iskandar, kepada wartawan di Kantor DPW Partai NasDem di Medan, kemarin.
Surat keputusan ini, menurut Iskandar, sudah disampaikan kepada pengurus DPD NasDem Langkat agar segera ditindaklanjuti ke DPRD Langkat. Surat ini jugalah yang menurutnya akan menjadi dasar bagi DPD NasDem Langkat untuk mengajukan proses pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Ibrahim Hasan dari DPRD Langkat.
"Dia juga akan di-PAW. Ini jadi sanksi berat bagi siapa saja yang terlibat kasus pidana, terutama narkoba," tegas Iskandar.
Partai NasDem, menurut Iskandar, mengaku sangat terpukul dengan perbuatan yang dilakukan oleh kadernya tersebut. Selama ini sosok tersebut tidak pernah terindikasi terlibat kasus-kasus pelanggaran hukum apalagi tersangkut narkoba. Karena itu, mereka mengapresiasi kinerja BNN dalam mengungkap kasus ini.
"Kami mendukung BNN dalam mengungkap kasus ini. Kami meminta agar yang bersangkutan diberikan hukuman seberat-beratnya. Kami juga mendukung langkah BNN mengungkap seluruh jaringan narkoba," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dikabarkan menangkap tujuh orang yang diduga terlibat jaringan narkoba yang diungkap dengan barang bukti 150 kg sabu-sabu. Salah satunya ialah IH yang merupakan anggota DPRD Langkat.
Selain IH, enam orang lainnya yang ditangkap, antara lain, US, 43, yang merupakan Kepala Dusun (Kadus) II Desa Paya Tampak Pangkalan Susu. Selanjutnya, oknum yang diduga Kepala Kantor Pos Pangkalan Susu, berinisial H, 45, lalu HZ, 47; YN, 40; IH, 45, dan I, 40. Mereka ditangkap setelah turun dari perahu yang merapat ke dermaga.
Pergantian antarwaktu
Pergantian antarwaktu enam anggota DPRD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih dalam proses. Dari 6 anggota DPRD yang akan di-PAW, 4 di antaranya berasal dari Fraksi Partai Demokrat, sedangkan 2 anggota DPRD lainnya berasal dari Fraksi Partai Golkar.
"Kalau yang empat dari Demokrat tinggal menunggu surat dari gubernur. Kalau yang dua, itu masih dalam proses," kata Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Yadi Mulyadi, kemarin.
Enam anggota DPRD yang akan di-PAW itu resmi berpindah dari partai asal mereka ke Partai NasDem. Mereka pun saat ini sudah masuk ke daftar calon sementara (DCS) Pileg 2019.
"Proses PAW itu mestinya yang lebih aktif dari partainya. Nanti proses pelantikannya bisa tanpa melalui rapat bamus (badan musyarawah). Jika surat (dari gubernur) turun, nanti pimpinan yang menentukan pelantikan. Namanya nanti paripurna istimewa," tuturnya.
Yadi menuturkan, jika melihat prosesnya, PAW kemungkinan akan dilakukan terlebih dulu bagi empat anggota DPRD dari Fraksi Demokrat. Sementara bagi dua anggota DPRD dari Fraksi Golkar, lanjut Yadi, sepengetahuannya masih menunggu karena surat keputusan (SK) dari DPP belum turun.
(AD/BB/J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved