Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
HARI masih pagi, kantor terpadu Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, sudah dipadati warga. Mereka mengurus berbagai keperluan mulai administrasi kependudukan dan pencatatan sipil hingga mendapatkan izin usaha.
Tidak sulit untuk mendapat layanan di gedung perkantoran yang berada di Jalan Mayjen Sungkono, Arjowinangun, Kedungkandang, Kota Malang itu. Begitu menjejakkan kaki, di depan pintu masuk sudah terpampang poster berbunyi, ‘Anda memasuki zona integritas wilayah bebas dari korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani.’
Di dua pintu masuk, mata sudah langsung terserobok dengan gambar poster alur pelayanan yang menerangkan detail proses dalam mendapatkan layanan. Beberapa petugas telah siap melayani warga.
Pagi itu, Didik Fibrianto, warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang, sedang mengurus tanda daftar perusahaan (TDP) dan surat izin usaha produksi (SIUP). Sejak mengurus perizinan di tingkat kelurahan hingga ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, ia mengaku tidak menemui kendala berarti.
“Mengurus surat di kelurahan mudah, cepat, dan beberapa menit langsung jadi,” paparnya.
Di Kantor Dinas Penanaman Modal, hal serupa ia alami. Didik bisa langsung menuju loket kecamatan masing-masing. Antrean online membuat pelayanan menjadi tertib. Dalam hitungan menit, warga sudah mendapatkan apa yang mereka inginkan. Gedung DPMPTSP pun terlihat sibuk. Warga keluar-masuk ruangan karena pelayanan berlangsung cepat.
Perizinan muda
Saat ini warga Kota Malang maupun investor tidak perlu repot dalam mengurus izin. Mereka bisa mengurus surat atau dokumen mulai mendapatkan formulir, tata cara, hingga standar waktu secara online. Bahkan, bila menemui kesulitan, mereka bisa bertanya langsung ke petugas atau mengakses layanan permintaan informasi secara online.
Saat mengurus izin, mereka bisa menerima informasi secara cukup dengan hanya mengklik mekanisme layanan perizinan. Tertera juga standar biaya pelayanan, standar waktu, jenis izin, prosedur, dan permintaan informasi lengkap dengan regulasinya.
Di portal DPMPTSP Kota Malang, warga bisa minta informasi syarat dan biaya mengurus TDP dan SIUP. Petugas pun cepat merespons dengan menjawab syarat kelengkapan fotokopi SIUP, surat tanah, KTP, NPWP, dan biayanya gratis.
TDP diurus lebih dulu untuk mendapatkan SIUP. Untuk mendapat informasi kapan izin bisa terbit, warga tidak harus datang bolak-balik. Mereka cukup meminta informasi melalui online, petugas langsung menjawab.
Soal biaya perizinan berupa retribusi dan pajak, warga membayar sesuai aturan. Besaran biaya diatur melalui peraturan daerah, di antaranya retribusi izin mendirikan bangunan, izin gangguan, izin penggunaan tanah makam, izin trayek, usaha pariwisata, dan usaha jasa konstruksi. Sementara waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin diberitahukan secara transparan, rata-rata 1-4 hari, sedangkan izin usaha konstruksi selama 22 hari. Adapun untuk mendapatkan izin SIUP, TDI, IUI, izin perluasan industri butuh waktu 8 hari mulai berkas di loket penerimaan hingga pemrosesan di dinas perindustrian maupun dinas perdagangan.
Kepala Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal DPMPTSP Kota Malang Soni Bachtiar mengatakan sudah menjadi tugas dan kewajiban aparatur sipil negara (ASN) melayani masyarakat. Semua pelayanan terbaik itu juga untuk menarik minat investor agar menanamkan modal di Kota Malang.
“Kami sudah memiliki inovasi peta investasi. Nantinya pelayanan akan ada di mal-mal Kota Malang,” tambahnya.
Beragam keunggulan
Tekad serupa juga diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala DPMPTSP Kota Malang Wulan Ragas Prasiani Iriana. Ia mengatakan potensi unggulan Kota Malang sudah dipetakan sehingga memudahkan investor.
Pemetaan mulai area kuliner, area ekonomi kreatif, hingga pariwisata. Upaya jemput bola pelayanan meggunakan mobil keliling juga sangat diminati.
“Kami terus menyosialisasikan dan meningkatkan pelayanan. Kemudahan yang kami berikan adalah memberikan kebijakan bagi masyarakat tidak mampu dengan membantu gambar gratis sehingga di kantor pelayanan ada tenaga arsitek. Mobil keliling dan online perizinan juga terus dikembangkan,” tegasnya.
Terkait dengan upaya untuk meningkatkan investasi, Pemkot Malang sudah melakukan berbagai langkah sinergi antara Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pariwisata. Para perajin UMKM juga didorong agar tertib melakukan perizinan yang benar. Selain itu, pemkot juga getol berpromosi, mengikuti pameran dan festival budaya di dalam dan luar negeri.
Pelaksana Tugas Wali Kota Malang Sutiaji mengapresiasi kinerja organisasi perangkat daerah selama ini yang mampu meningkatkan performa investasi hingga menyentuh angka Rp36 triliun pada 2017. Nilainya diprediksi bakal meningkat pada 2018 setelah Pemkot Malang mempermudah dan mempercapat palayanan publik.
“Kami akan terus mendorong ASN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional dan berwawasan global. Kedepan, ada tiga poin besar pembangunan yang akan dipacu, yaitu kesejahteraan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan kesejahteraan infrastruktur,” tandasnya.
Wali Kota Malang terpilih dalam Pilkada 2018 itu berjanji akan meningkatkan sumber daya manusia para ASN, membenahi pelayanan publik, dan menjadikan Kota Malang sebagai kota entrepreneur. Ia juga akan memperkuat jejaring berbasis ekonomi mikro guna meningkatkan kesejahteraan. “Itu semua agar investor menanamkan modal di Kota Malang,” katanya.
Kota Malang telah menjadi metropolitan, yang memiliki keunggulan pada sektor pendidikan, pariwisata, kuliner, dan budaya. Kota ini terus berkembang pesat. Investasi bertumpu pada sektor jasa dan perdagangan. Properti tumbuh secara meyakinkan bersamaan dengan pembangunan tol Pandaan-Malang. (N-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved