MENTERI Pendidikan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, melontarkan wacana untuk menyederhanakan bahasa daerah.
Dia menilai ragam bahasa daerah yang terlalu banyak selain memengaruhi sistem komunikasi juga sulit untuk dibina dan dikembangkan.
Wacana tersebut dikemukakan Muhadjir pada Acara Semiloka dan Deklarasi Pengutamaan Bahasa Negara di Universitas Sebelas Maret (UNS), Kota
Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (8/8).
Dalam paparannya, Muhadjir menyebutkan saat ini Indonesia memiliki 744 bahasa daerah. Di Papua saja terdapat lebih dari 300 bahasa daerah, termasuk yang hanya bisa digunakan untuk berkomunikasi dalam komunitas kecil.
Muhadjir menceritakan pengalamannya saat berkunjung untuk meresmikan sekolah di Pegunungan Bintang. Waktu pulang ada demo dari warga setempat. Waktu itu yang menerima para pendemo adalah bupati daerah tersebut.
Setelah pendemo bubar, Muhadjir pun menanyakan apa tuntutan pendemo. Ternyata, bupatinya sendiri tidak paham bahasa yang mereka gunakan.
"Bayangkan, ada bupati yang memimpin rakyatnya tetapi dia tidak menguasai bahasa rakyatnya itu," katanya.
Menurut Muhadjir, itu merupakan persoalan termasuk bagi para guru dan dosen bahasa. Dalam berbagai diskusi dia sering melontarkan, apakah bahasa seperti itu harus dipertahankan.
Kalau dipertahankan akan memengaruhi sistem komunikasi, karena itu mungkin harus ada pilihan mana bahasa daerah yang harus dilestarikan.
Mungkin juga harus ada bahasa yang dijadikan satu bahasa daerah induk, sehingga satu tempat jangan sampai ada 300 bahasa. Kalau pendudukanya hanya 300 ribu, berarti satu bahasa rata-rata hanya digunakan seribu orang.
"Saudara-saudara sekalian harus tahu, kenapa di Papua sering terjadi perang suku. Itu sebetulnya soal bahasa, terjadi kesalah pahaman ketika berkomunikasi, sebagian besar. Karena itu tadi setiap kampung punya bahasa sendiri," katanya.
Akan tetapi, sesuai janji dalam nawacita bahwa kita ingin terus memelihara keanekaragaman, termasuk keanekaragaman bahasa. Muhadjir meminta agar Semiloka ini dapat menghasilkan sebuah rekomendasi mengenai hal itu.
Ditemui seusai acara, Muhadjir menjelaskan, penyederhanaan bahasa yang ia maksudkan adalah dengan jalan menyerap bahasa dalam komunitas lokal ke dalam suatu bahasa yang disepakati sebagai bahasa induk. Bahasa komunitas akan tetap hidup sebagai ujaran atau kosakata dalam bahasa induk.
"Bukan dihilangkan, tetapi diserap," katanya. (OL-3)