Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
KEINGINAN banyak pihak untuk melihat pantai di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, bersih dari sampah, akan segera terwujud. Salah satu upayanya dilakukan Bupati Irna Narulita bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, aparat desa dan masyarakat, Kamis (2/8).
Mereka berjibaku menggelar gerak-an bersih-bersih pantai Desa Teluk. Tumpukan sampah diangkut dengan mengerahkan 15 truk dan 1 beko. "Sampah di pantai ini tidak hanya berasal dari masyarakat lokal, tapi juga limpahan dari tengah laut yang hanyut ke pantai," papar Bupati Irna Narulita.
Tumpukan sampah di bibir pantai ini sudah menjadi masalah sejak tahun lalu. Sepanjang mata memandang, sampah plastik menumpuk, menutupi pasir pantai. Menteri Kelautan dan Per-ikanan Susi Pudjiastuti memberi perhatian khusus atas kondisi pantai ini.
"Untuk membersihkan semua sam-pah dari wilayah ini butuh waktu hingga satu bulan. Untuk itu butuh dukungan dari masyarakat," aku Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Indah Dinarsiani.
Bupati Pandeglang menambahkan, tidak ada pilihan lain baginya, di masa mendatang harus menegakkan Peraturan Daerah tentang K3 sebagai solusi kebersihan pantai. Dalam pasalnya, perda itu mengatur denda sebesar Rp100 ribu untuk warga yang membuang sembarangan gelas plastik, sampah, dan puntung rokok. Denda yang lebih besar, yakni Rp500 ribu untuk yang membuang sampah menggunakan kantong.
"Jika mereka membuang sampah di bantaran sungai dan pantai bisa dikenai denda Rp1 juta atau kurungan 3 bulan penjara. Sambil menjalankan proses pembersihan sampah di pantai ini, kami juga akan menyosialisasikan Perda K3 berikut dendanya kepada masyarakat," lanjut Irna.
Ia berharap sosialiasi ini dapat menjaga kampung-kampung di Pandeglang lebih baik dan bersih.
Terkait dengan kondisi pantai di Desa Teluk, ia mengakui pendangkalan pantai akibat tumpukan sampah diperkirakan sudah mencapai 90%. Untuk itu, upaya normalisasi juga harus dilakukan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat.
Di lokasi yang sama, Kepala Desa Teluk, Endin Pahrudin, mengakui sampah yang menumpuk di pesisir pantai, sebagian besar merupakan sampah kiriman dari laut. "Daerah ini merupakan cekungan pantai atau teluk. Ya jadinya, setiap musim badai tahunan, sampah selalu terdorong ke sini."
Desa Teluk, lanjutnya telah membentuk wadah relawan peduli sampah. "Warga dan pengunjung sudah dilarang buang sampah sembarangan. Kami akan menegakkan Perda K3," tandasnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved