MENGAPA pupuk selalu langka? Jawaban untuk pertanyaan itu diungkapkan Deni Giri, staf penjualan PT Pupuk Kaltim cabang Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Ia menyebut salah satu faktor penyebab kelangkaan dan mahalnya harga pupuk subsidi karena ulah sejumlah petani nakal. Mereka rela menjual jatah pupuk yang diterima demi keuntungan sesaat.
Deni bercerita pupuk bersubsidi hanya dbagikan kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani dan telah menyerahkan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK). Karena itu, petani yang belum tergabung dalam kelompok harus mencari pupuk sendiri.
"Kondisi ini dimanfaatkan oleh petani yang sudah membeli pupuk dan menjualnya kepada petani yang belum tergabung dalam kelompok dengan harga mahal. Saat ini harganya bisa mencapai Rp300 ribu per sak, jauh di atas harga pemerintah sekitar Rp90 ribu," tambahnya.
Deni punya data untuk menguatkan kesimpulannya. Pada 6 Februari lalu, Pupuk Kaltim mengelontorkan 100 ton pupuk urea ke petani di Kecamatan Komodo, Manggarai Barat. Pada Rabu (11/2), sejumlah petani di Desa Watungela, Kecamatan Komodo, sudah mengeluh karena sulit memperoleh pupuk.
Petani kemudian membeli pupuk urea dari petani lain dengan harga Rp300 ribu per sak. Petani setempat, Valentinus Bino misalnya terpaksa mengeluarkan uang sebesar Rp1,2 juta untuk membeli empat sak pupuk bersubsidi.
Menurut Deni, 100 ton urea tersebut sudah didistribusikan oleh pengecer ke petani, termasuk petani di Desa Watungelak. Adapun 100 ton urea tersebut merupakan bagian dari kuota pupuk urea Februari untuk petani Manggarai Barat sebanyak 192,59 ton.
Adapun kuota pupuk urea Januari sebanyak 225 ton sudah selesai didistribusikan. Sisa kuota pupuk urea Februari sebanyak 92,59 ton akan didistribusikan pada Jumat (13/2).
Saat ini, pupuk masih tertahan di kapal di Pelabuhan Reo di Kabupaten Manggarai. "Ada 1.150 ton pupuk belum dibongkar karena kapal pengangkut pupuk masih mengantre menunggu giliran untuk sandar di pelabuhan," kata Deni.
Dia menambahkan, produsen dan distributor sampai pengecer tidak mungkin melakukan penyelewengan pupuk karena distribusi pupuk bersubsidi kini dilakukan secara berlapis melibatkan aparat keamanan dari Polri, TNI, dan jaksa. Selain itu mereka juga diverifikasi lagi oleh pegawai dinas pertanian dan petugas penyuluh lapangan.
"Petugas akan cek pupuk sampai di petani atau tidak. Jika pupuk tidak sampai, subsidi pupuk tidak akan dibayar oleh pemerintah," ujarnya. (N-3)