Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
KEPOLISIAN Sektor Nusa Penida belum menetapkan pengemudi Kapal Lembongan Dive Adventure yang merupakan penabrak bule warga negara asal Austria hingga meninggal di Perairan Mangrove Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Bali, sebagai tersangka.
"Kami belum bisa menetapkan pelaku sopir Boat I Kadek Ricahyana Putra, 32, sebagai tersangka karena masih melengkapi berkas dan mengumpukan keterangan saksi di lapangan," kata Kapolsek Nusa Penida, Kompol Ketut Suastika, saat dihubungi dari Denpasar, Selasa (24/4).
Pihaknya sudah memeriksa enam orang saksi, termasuk suami korban yang berada langsung di lokasi kejadian.
"Kemungkinan pelaku (sopir boat) akan kami periksa, Rabu (25/4)," ujarnya.
Pengemudi Kapal Lembongan Dive Adventure, I Kadek Ricahyana Putra masih belum ditahan, tetapi tetap dalam pengawasan kepolisian. pihaknya juga belum bisa menjelaskan secara detail terkait hasil pemeriksaan saksi kasus kecelakaan laut tersebut.
Pada Senin (23/4) terjadi kecelakaan laut di kawasan Perairan Mangrove Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Bali, yang mengakibatkan satu orang warga negara Austria, Kerstin Korinek, 35, meninggal dunia.
Nyawa korban tidak bisa diselamatkan setelah tertabrak Boat Lembongan Dive Adventure saat menyelam bersama suaminya di kawasan Perairan Jungutbatu, Lembongan. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved