Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
MASALAH sampah telah menjadi perhatian bersama semua pihak mulai dari pemerintah pusat dan daerah, aktivis lingkungan hingga masyarakat. Namun, hingga saat ini pengelolaan sampah belum sistematis dan simultan dilakukan seperti masih banyaknya tempat pembuangan sampah sementara yang secara liar hadir, sehingga harus ditertibkan, bahkan dihilangkan.
Demikian dikatakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dalam peringatan Hari Bumi 2018 di Medan, Sumatra Utara, pada Minggu (22/4).
Menteri Siti menyebutkan pihaknya sedang mempertimbangkan untuk penilaian terhadap langkah-langkah Pemerintah Daerah (Pemda) menyangkut tempat pembuangan sampah sementara dan tempat pembuangan akhir sampah sebagaimana telah diwajibkan oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dia pun mendorong adanya pendekatan hukum terkait masalah sampah.
"Sudah harus dengan langkah langkah penegakan hukum atau law enforcement. Sebab masalah sampah telah menjadi concern masyakat luas, terutama berkaitan dengan sampah plastik," tutur Siti.
Selain pemda, kata dia, langkah penanganan sampah juga harus dilakukan oleh masyarakat. Secara bersama-sama dan simultan.
Kehadiran bank sampah, ujarnya, bisa menjadi solusi penanganan sampah langsung dari masyarakat. Tetapi, dia mengakui gerakan tersebut belum kuat dan belum dilakukan secara sistematis. Padahal melalui bank sampah, sampah dapat dimanfaatkan dengan pola investasi seperti bank sampah.
"Saat ini sudah ada sekitar lima ribu bank sampah di seluruh Indonesia dan bisa menjadi titik pengumpulan sampah yang terogranisir," ucap Siti.
Gerakan kemasyarakatan merupakan faktor penting. Dia mencontohkan pada uji coba Tiga Bulan Bersih Sampah (TBBS) mulai 21 Januari hingga 21 April lalu, catatan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah menunjukan tidak kurang dari 4.613 aksi telah dilakuka dan melibatkan 827.991 orang untuk aksi bersih sampah serta sosialisasi kepada tidak kurang dari 9 juta orang di seluruh Indonesia, di 157 kabupaten dan kota. Hasil TBBS, terlihat bahwa penanganan sampah dapat dilakukan lebih 50% dari timbulan sampah oleh daerah.
"Hingga 21 April 2018 sampah yang dikelola selama TBBS tercatat 4.951 ton. KLHK akan memperpanjang agenda TBBS hingga Agustus mendatang dan dinilai bersama-sama dengan penilaian untuk Adipura," kata Siti.
Menurutnya, sudah saatnya untuk mulai merintis pentingnya kepedulian lingkungan sejak dini yakni mempersiapkan anak-anak dan remaja sadar lingkungan.
Dikatakan dia, beberapa agenda sadar lingkungan sudah dilakukan di sekolah seperti Adiwiyata yang muatannya telah diselaraskan dengan kehidupan remaja di era saat ini.
"Saya mengajak upaya atau langkah untuk perintisan tersebut. Dan mari kita jadikan agenda bersama aktivis didukung pemerintah untuk environmental leaders bagi anak dan remaja. Kita perlu mempersiapkan anak dan remaja sadar lingkungan, pelopor lingkungan dan driver cinta lingkungan," pungkasnya. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved