Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Menteri Siti: Pengelolaan Sampah belum Sistematis dan Simultan

Indriyani Astuti
22/4/2018 18:15
Menteri Siti: Pengelolaan Sampah belum Sistematis dan Simultan
(ANTARA/IRSAN MULYADI)

MASALAH sampah telah menjadi perhatian bersama semua pihak mulai dari pemerintah pusat dan daerah, aktivis lingkungan hingga masyarakat. Namun, hingga saat ini pengelolaan sampah belum sistematis dan simultan dilakukan seperti masih banyaknya tempat  pembuangan  sampah  sementara yang secara liar hadir, sehingga  harus  ditertibkan, bahkan dihilangkan.

Demikian dikatakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dalam peringatan Hari Bumi 2018 di Medan, Sumatra Utara, pada Minggu (22/4).

Menteri Siti menyebutkan pihaknya  sedang  mempertimbangkan  untuk  penilaian terhadap  langkah-langkah  Pemerintah Daerah (Pemda) menyangkut  tempat pembuangan sampah sementara dan tempat  pembuangan akhir sampah sebagaimana telah diwajibkan oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dia pun mendorong adanya pendekatan hukum terkait masalah sampah.

"Sudah  harus  dengan  langkah langkah  penegakan  hukum  atau  law  enforcement.  Sebab  masalah  sampah  telah  menjadi concern  masyakat  luas,  terutama  berkaitan  dengan  sampah  plastik," tutur Siti.

Selain pemda, kata dia, langkah  penanganan  sampah  juga harus  dilakukan oleh masyarakat. Secara bersama-sama dan simultan.

Kehadiran bank sampah, ujarnya, bisa menjadi solusi penanganan sampah langsung dari masyarakat. Tetapi,  dia mengakui gerakan tersebut belum kuat dan belum dilakukan secara sistematis. Padahal melalui bank sampah, sampah dapat dimanfaatkan dengan pola investasi seperti bank sampah.

"Saat ini sudah ada sekitar lima ribu bank sampah di seluruh Indonesia dan bisa menjadi titik pengumpulan sampah yang terogranisir," ucap Siti.

Gerakan  kemasyarakatan  merupakan  faktor penting. Dia mencontohkan pada  uji  coba  Tiga  Bulan  Bersih  Sampah   (TBBS) mulai  21  Januari  hingga 21  April lalu,  catatan  Direktorat  Jenderal  Pengelolaan  Sampah menunjukan tidak  kurang  dari  4.613  aksi  telah dilakuka dan melibatkan  827.991  orang  untuk aksi bersih sampah  serta  sosialisasi  kepada  tidak  kurang  dari  9  juta  orang  di  seluruh  Indonesia, di 157  kabupaten  dan  kota. Hasil TBBS, terlihat  bahwa  penanganan  sampah dapat  dilakukan  lebih  50%  dari  timbulan  sampah  oleh  daerah.

"Hingga 21  April  2018  sampah yang dikelola selama TBBS  tercatat 4.951  ton. KLHK akan memperpanjang agenda TBBS hingga  Agustus  mendatang dan dinilai  bersama-sama dengan penilaian untuk Adipura," kata Siti.

Menurutnya, sudah saatnya untuk  mulai  merintis pentingnya  kepedulian lingkungan sejak dini yakni mempersiapkan anak-anak dan remaja sadar lingkungan.

Dikatakan dia, beberapa  agenda  sadar  lingkungan sudah dilakukan di  sekolah  seperti  Adiwiyata  yang muatannya telah diselaraskan dengan kehidupan remaja di era saat ini.

"Saya mengajak  upaya  atau  langkah  untuk  perintisan tersebut.  Dan  mari  kita  jadikan  agenda  bersama  aktivis  didukung  pemerintah  untuk environmental leaders bagi  anak  dan  remaja. Kita  perlu  mempersiapkan  anak  dan  remaja sadar  lingkungan,  pelopor  lingkungan dan driver cinta  lingkungan," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya