Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Pemkot Medan Keluhkan Sulitnya Membersihkan Sampah di Sungai

Indriyani Astuti
22/4/2018 15:15
Pemkot Medan Keluhkan Sulitnya Membersihkan Sampah di Sungai
(ANTARA/Irsan Mulyadi)

HARI Bumi diperingati setiap 22 April. Medan, menjadi salah satu kota yang mencanangkan gerakan 'Zero Waste City' pada peringatan Hari Bumi 2018. Pemerintah kota Medan mengakui sulitnya penanggulangan sampah di sungai.

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengungkapkan masih menumpuknya sampah di bantaran sungai Kota Medan, salah satunya bantaran Sungai Deli. Dzulmi mengatakan pemkot tidak leluasa mengatasi permasalahan sampah karena sungai dan bantaran sungai merupakan wewenang Balai Wilayah Sungai.

"Karena itu saya berharap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memberi pelimpahan wewenang penanganan sungai Deli ke Pemkot Medan," ujar Walikota dalam acara Peringatan Hari Bumi sekaligus pencanganan 'Zero Waste City Kota Medan 2020' di Lapangan Merdeka, Medan, Minggu (22/4). Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Lingkugan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Siti Nurbaya Bakar.

Dijelaskan Dzulmi pengelolaan sampah di Kota Medan selama ini masih dilakukan secara konvensional. Masalah sampah, ujarnya, masih dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), belum diselesaikan dari hulu yakni sumbernya melalui pemilahan. Karena itu, Medan menyontoh kabupaten/kota lain yang sudah dapat mengelola sampah dengan baik melalui gerakan 'Zero Waste City' bekerjasama dengan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi). Harapannya, Kota Medan dapat mengelola sampah dengan baik pada 2020.

Zero waste city merupakan prinsip dimana sebuah kota dalam melakukan proses pengelolaan sampah tidak menghasilkan sampah ke tempat pemrosesan akhir. Zero waste berarti mendesain dan mengelola produk dan proses secara sistematis untuk mengurangi dan menghindari besarnya volume dan racun dari sampah, mejaga dan memulihkan sumber daya dengan tidak membakar ataupun menimbunnya.

Dzulmi mengatakan setiap harinya di kota Medan sebanyak 2.500-3000 ribu ton dihasilkan untuk kemudian diangkut ke TPA. Kota Medan memiliki dua TPA yakni Namo Bintang dan Terjun. Dari kedua TPA itu, hanya TPA Terjun seluas 14 hektare di Kelurahan Terjun, Medan Marelan yang masih beroperasi. Adapun TPA Namo Bintang seluas 16 hektare sudah ditutup. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya