Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Walhi: Industri Harus Ikut Bertanggung Jawab Kurangi Sampah Kemasan

Indriyani Astuti
22/4/2018 12:35
Walhi: Industri Harus Ikut Bertanggung Jawab Kurangi Sampah Kemasan
(ANTARA/Fahrul Jayadiputra)

DALAM peringatan Hari Bumi Sedunia yang jatuh pada 22 April, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia mendorong koorporasi turut bertanggung jawab dalam mengurangi sampah plastik dari kemasan produk. 

Direktur Eksekutif Nasional Walhi Indonesia Nur Hidayati menuturkan dalam Undang-Undang (UU)  Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah mewajibkan produsen menjamin bahwa produk mereka ditarik kembali atau didaur ulang. Produsen mesti menyediakan sistem penarikan kembali kemasan yang mereka produksi. Sejauh ini, ujar perempuan yang sering disapa Yaya itu, kewajiban tersebut bekum diimplementasikan oleh koorporasi.

"Misalnya air minum dalam kemasan, sebenarnya dalam UU Persampahan harus diambil kembali oleh perusahaan yang menghasilkan dan harus didaur ulang," kata Yaya di sela-sela acara Peringatan Hari Bumi sekaligus pencanganan 'Zero Waste City Kota Medan 2020' di Lapangan Merdeka, Medan, Sumatra Utara, Minggu (22/4).

Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Lingkugan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Siti Nurbaya Bakar.

Menurutnya, perlu ada penyelesaian masalah sampah kemasan dari hulu yakni dengan mulai memproduksi produk dengan kemasan seminimal mungkin.  Dengan begitu maka akan terbangun sistem ekonomi sirkular. Sistem ekonomi sirkular adalah sebuah sistem pengelolaan ekonomi tanpa menyisakan sampah dari pengelolaan produksi, setelah didistribusi dan konsumsi, kemudian didaur ulang atau gunakan ulang.

Sistem ini, ujarnya, dapat mengurangi penyedian tempat penimpunan sampah atau tempat pembakaran sampah di hilir karena semua produk dapat melakukan daur sempurna.

"Ekonomi sirkular akan menimbulkan perekonomian baru yang lebih berkelanjutan," ucapnya.

Yaya menuturkan persolan sampah merupakan salah satu persoalan besar yang terjadi di Indonesia. Sampah Indonesia tidak hanya menimbulkan permasalahan di darat tetapi juga menimbulkan permasalahan di lautan.

Menurutnya Peringatan Hari Bumi dapat menjadi momentum untuk mendorong pemerintah daerah, industri dan masyarakat untuk menanggulangi sampah khususnya sampah plastik. Dari sisi, kata Yaya, regulasi sudah ada tetapi secara institusi dan operasionalnya,  antarkementerian, lembaga, dan masyarakat harus dibangun.

"Misalnya untuk penanganan sampah di sungai. Harus kerja sama dengan dinas sungai setempat. Secara mekanisme institusi harus dibangun secara kelembagaan. Sehingga bisa efektif," pungkas dia. (OL-1).

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya