Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PERAIRAN dan daratan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, ditetapkan dalam kondisi darurat. Kebijakan itu diambil Pemkot Balikpapan setelah adanya tumpahan minyak di perairan daerah itu sejak akhir pekan lalu.
"Tumpahan minyak sudah menimbulkan gangguan terhadap masyarakat dan lingkungan. Untuk sementara, warga diimbau tidak mendekat ke kawasan pesisir," kata Sekretaris Daerah Balikpapan Sayid Fadli, kemarin.
Ia mengakui tumpahan minyak berisiko menyulut kebakaran. "Udara memang belum berbahaya meski bau minyak sudah menyengat."
Penetapan kondisi darurat, lanjutnya, dilakukan untuk mengingatkan warga agar berhati-hati. Kebijakan serupa juga diambil karena pemkot tidak bisa sendirian menangani kejadian itu karena wilayah yang terkena dampak relatif luas.
Sampai kemarin, penyebab tumpahan minyak masih diselidiki. "Kami menuntut kasus ini segera diusut," ujar Manajer Advokasi Walhi Kaltim Topan Wamustofa Hamzah.
Tumpahan minyak juga menyebabkan perairan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, tercemar. Minyak jenis solar itu berasal dari Feri RORO Dharma Kencana yang tenggelam di Taka Makassar, April 2016. Minyak 67 ton tumpah saat bangkai kapal diangkat.
"Tumpahan solar merusak terumbu karang dan banyak ikan yang mati. Ini ancaman serius bagi ekosistem di perairan Laut Komodo," kata Ahayar Muhammad, pemerhati masalah pariwisata.
Ia meminta pihak terkait bertanggung jawab atas kejadian itu, terutama PT Dharma Lautan Utama, pemilik kapal Dharma Kencana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved