Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) tidak sanggup lagi melakukan pemeliharaan dan peningkatan seluruh ruas jalan yang menjadi kewenangan mereka karena keterbatasan anggaran. Karena itu, moratorium pengalihan status jalan kabupaten/kota ke provinsi menjadi salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan.
"Panjang jalan provinsi bertambah signifikan sejak 2016, sementara anggaran yang tersedia terbatas. Akibatnya, kemantapan jalan turun drastis," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Sumbar, Fathol Bari, kemarin.
Untuk diketahui, panjang ruas jalan provinsi sejak 2013 hingga 2015 stabil pada angka 1.230,53 kilometer. Namun, pada 2015 banyak usul untuk menaikkan status jalan kabupaten/ kota menjadi jalan provinsi. Usul itu diakomodasi pada 2016 sehingga panjang ruas jalan provinsi bertambah sekitar 295 km menjadi 1.525,2 km. Akibat negatif dari penambahan panjang ruas jalan provinsi itu segera terlihat pada kemantapan jalan.
Sejak 2013 kemantapan jalan provinsi sudah mencapai 87,87% dan naik pada 2014 menjadi 88,2%. Pada 2016 kemantapan jalan provinsi bahkan telah mencapai 91,13% dan mungkin menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia.
Namun, pada 2017 pascaperalihan status sepanjang 295 km jalan kabupaten/kota ke provinsi, kemantapan jalan turun drastis ke angka 70,14% dan hanya naik tipis pada 2017 menjadi 71,05% . Hal itu disebabkan jalan yang dinaikkan statusnya dari kabupaten/kota ke provinsi sudah dalam kondisi rusak.
Padahal untuk menaikkan keman-tapan jalan 1% saja butuh anggaran yang sangat banyak, sekitar Rp250 miliar. "Dengan kondisi sekarang paling banyak kita hanya bisa menaikkan kemantapan jalan provinsi sekitar 74% pada 2020. Karena itu, rasanya tidak mungkin lagi menaikkan status jalan kabupaten ke provinsi untuk periode ini," kata Fathol.
Peralihan status jalan dari kabupaten/kota ke provinsi dan dari provinsi ke pusat (jalan nasional) dilakukan sekali dalam lima tahun. Setelah peralihan di 2015, akan dilakukan lagi pada 2020.
Pembangunan infrastruktur
Untuk memenuhi target pembangunan infrastruktur, Kementerian PU-Pera bakal melanjutkan pembangunan Jalan Bungus (Kota Padang)- Mandeh (Kabupaten Pesisir Selatan) tahun ini. Jalan itu membentang di pinggir Samudra Hindia dengan panjang 42 km. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Era Sukma Munaf menyampaikan, guna mewujudkan pembangunan itu, pihak kementerian telah mengalokasikan dana APBN tahun ini sebesar Rp170 miliar.
"Nanti dalam pengerjaannya dibagi dalam tiga paket kegiatan. Itu termasuk satu untuk pembangunan jembatan," ungkapnya, kemarin.
Ketiga paket itu antara lain Mandeh I yang dimulai dari Mandeh ke Tarusan, Mandeh II dari Bungus Teluk Kabung (Kota Padang) sampai Mandeh. Satu paket lainnya ialah pembangunan jembatan. Hingga kini, lanjutnya, progres kegiatan telah sampai pada tahap pembebasan lahan. Pembebasan lahan dilakulan dinas perumahan kawasan permukiman dan pertanahan.
Rencana pembangunan itu telah diwacanakan Presiden Joko Widodo saat meresmikan Kawasan Wisata Bahari Terpadu (KWBT) Mandeh pada 2015. "Pengembangan infrastruktur di Kawasan Wisata Bahari Terpadu (KWBT) Mandeh merupakan salah satu proyek strategis nasional," imbuhnya.
(Ant/AB/N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved