Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Polda Kalsel Selidiki Enam Berita Terduga Hoaks

Antara
16/3/2018 22:17
Polda Kalsel Selidiki Enam Berita Terduga Hoaks
(thinkstock)

POLDA Kalsel kini tengah melakukan penyelidikan terhadap enam berita terduga hoaks alias berita bohong yang beredar di media sosial.

"Sampai saat ini total ada tujuh berita hoaks yang dilidik Krimsus, di mana satu di antaranya sudah P21 dan siap disidangkan," terang Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Rachmat Mulyana, di Banjarbaru, Jumat (16/3).

Adapun satu kasus yang sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum itu, yakni perkara ujaran kebencian pemilik akun Facebook dengan nama Hyde Hideki Hayden yang mencuat Januari 2018 lalu.

Penyidik Subdit II yang menangani perkara kejahatan siber itu menjerat tersangka Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 45 A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sedangkan untuk enam hoaks yang masih lidik, ungkap Rachmat, masih terus dipantau hingga penyidik mempunyai dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkannya ke tahap penyidikan.

"Kita lihat perkembangannya ke depan, dia masih muncul kembali atau tidak," jelas Kapolda didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Rizal Irawan.

Kapolda pun memastikan jajarannya terus meningkatkan patroli siber untuk memberantas penyebaran kabar tidak benar dan akan menindak tegas para pelaku. Dia juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial dan tidak sembarangan menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya, termasuk tidak mengunggah foto atau video yang tidak pantas menurut etika sosial, moral, dan agama.

"Berita-berita bohong, menghujat, ujaran kebencian hingga mengadu domba ini patut dikutuk dan Polda Kalsel memohon dukungan elemen masyarakat, karena kami akan menindak secara hukum jika menemukan pelaku hoaks yang ada di Kalsel," tegasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya