Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Tongkat Komando Wali Kota Bekasi Beralih

Eries M Rizal
13/3/2018 20:15
Tongkat Komando Wali Kota Bekasi Beralih
(ist)


KEPALA Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Barat R Ruddy Gandakusumah resmi menjadi penjabat Wali Kota Bekasi.

Tongkat komando Kota Bekasi untuk sementara beralih ke tangan Ruddy, setelah masa jabatan wali kota dan wakil wali kota Bekasi periode 2013-2018 berakhir Sabtu (10/3).

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan melantik Ruddy di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Selasa (13/3). Pelantikan ini sudah sesuai Pasal 201 ayat (10) UU Nomor 10 Tahun 2016, bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan bupati/wali kota, diangkat penjabat bupati/wali kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan bupati dan wali kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Alhamdulillah, tadi dilakukan pelantikan atau dilantik penjabat Wali Kota Bekasi dan penjabat Bupati Purwakarta, Taufiq Budi S. Mereka akan menjalankan tugas sesuai perundang-undangan," kata Gubernur Aher, sapaan Ahmad Heryawan.

Menurut Aher, tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) dari dua penjabat tersebut sama dengan pejabat sebelumnya. Namun yang membedakan, keduanya dilarang melakukan mutasi pegawai, menandatangani perda dan hal-hal lain, kecuali diberi izin Mendagri.

Ruddy berjanji akan menjalankan tugas dengan baik apalagi saat ini sedang menghadapi pilgub Jabar. Dia ingin ASN di wilayahnya bersikap netral untuk menjaga kualitas pemilu. "Saya akan belajar lagi agar bisa menjalankan tugas baik," katanya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya