Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
PEMILIK biro perjalanan PT Amanah Bersama Umat atau Abu Tour, Muhammad Hamzah Mamba, mengaku terlilit utang. Itu diakuinya setelah menjalani pemeriksaa selama 16 jam di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Jumat (9/3).
Sayangnya, Hamzah Mamba enggan memberi keterangan lebih jauh. Ia memberikan keleluasaan kepada kuasa hukumnya, Hendro Suryanto, untuk memberi keterangan.
Hendro menjelaskan, Hamzah Mamba diperiksa sebagai saksi atas laporan adanya dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah Abu Tour. Menurut dia, Hamzah menjelaskan alasan tertundanya pemberangkatan jemaah, yaitu pajak progresif beserta aturan di luar perkiraan, yang mengakibatkan Abu Tour mengalami gangguan cash flow.
Namun, berdasarkan keterangan Hamzah Mamba dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kepolisian, yang bersangkutan mengaku telah merugi sebesar Rp75 miliar sejak Desember 2017. Bahkan, sejumlah asetnya telah dijual, termasuk sudah menggadaikan 20 sertifikat, karena terlilit utang di Arab Saudi.
Hamzah yang sempat enggan bicara, dan mewakilkannya pada kuasa hukumnya, akhirnya buka suara juga. Ia menegaskan, tidak akan mengecewakan jemaah Abu Tour.
"Maret ini, kita sudah berangkatkan sekitar 7.000 jemaah seluruh Indonesia. Saya juga tidak melapor ke Kementerian Agama terkait pemberangkatan ini, karena ada namanya laporan simpu, secara online," jelas Hamzah.
Terkait pemberangkatan, Firdaus, perwakilan Agen dan Mitra Abu Tour, Jumat, mengungkapkan, pada 10 dan 11 Maret pihaknya memberangkatkan 423 jemaah umrah. Mereka yang berangkat ialah jemaah promo dan menambah Rp15 juta.
"Ini yang siap berangkat ada 10 kloter. Kami yakin bisa berangkatkan 400 jemaah hingga akhir Maret, khusus Sulsel saja," ungkapnya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved