Headline

Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.

Kemenaker Berencana Bantu Korban PHK

MI
06/3/2018 11:03
Kemenaker Berencana Bantu Korban PHK
(Dok.MI/Galih Pradipta)

KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemenaker) berencana menggulirkan program pendanaan bagi para korban pemutusan hubung-an kerja dan keluarga mereka. Rencana itu masih ada dalam kajian.

“Kajian itu bertujuan agar korban PHK bisa mengikuti pelatihan sehingga kapasitas mereka bisa meningkat. Pelatihan juga didanai pemerintah,” kata Menteri Ketenagaker­jaan Muhammad Hanif Dhakiri, di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, kemarin.

Jika korban PHK sudah berkeluarga, dia menambahkan, pemerintah akan turun menjamin kebutuhan keluarga mereka. Upaya itu diharapkan bisa mengurangi persoalan kemiskinan dan ketimpangan sosial.

Menteri mengakui persoalan kemis-kinan dan ketimpangan sosial masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Ia mengklaim angka kemiskinan terus turun dan kini menyentuh 5,5%. Ini titik terendah sejak era reformasi.

“Salah satu penyebab kemiskinan dan ketimpangan sosial adalah ke­timpangan kompetensi tenaga kerja. Seseorang miskin karena pendapatan rendah, pekerjaan mereka kurang berkualitas, dan pendidikan serta keterampilan mereka yang terbatas,” tambahnya.

Karena itu, terobosan guna mening-katkan kompetensi masyarakat diperlukan. Yang pertama ialah penguatan akses dan mutu, vocational training, dan retraining sehingga setiap orang berkesempatan meningkatkan keah-lian.

“Dengan cara itu, orang yang berpendidikan rendah tetap berkesempatan meningkatkan kemampuannya sehingga kariernya dapat lebih berkembang,” tandasnya.

Dari Indramayu, dikabarkan TKI yang bekerja di Amman, Yordania, putus kontak dengan keluarganya. Sang TKI bernama Sutiah, 38, warga Blok Krajan, Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang. “Terakhir bisa mengontak dia pada dua bulan lalu. Setelah itu, keluarga kehilangan kontak,” kata Tarwen, ibu kandung Sutiah.

Dalam kontak terakhir itu, Sutiah mengabari ibunya akan pulang akhir Januari. Namun, ditunggu sampai kemarin, Sutiah tidak datang dan tidak memberikan kabar.

Sutiah sudah bekerja selama 10 tahun di Yordania. Selama 10 tahun juga Sutiah tidak diizinkan pulang oleh majikannya. Sang majikan selalu berjanji memulangkannya dalam waktu dekat. “Sutiah berangkat menjadi TKI pada 2008, meninggalkan suami dan anak yang saat itu baru berumur dua tahun. Dia berangkat untuk membantu perekonomian keluarga,” lanjut Tarwen.

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu mengaku akan membuat surat pengaduan ke KBRI di Amman, Yordania, dan Kementerian Luar Negeri.

Di Yordania, Sutiah bekerja pada majikan laki-laki bernama Sawsan Ali Alderee dan majikan perempuan bernama Sharci. “Saat ini kami tengah mengumpulkan data-datanya, Jika telah lengkap, masalah ini akan segera dilaporkan,” tandasnya. (DG/UL/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya