Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Pemkab Klungkung Siapkan Rp1,1 Miliar untuk Beasiswa BSM

03/2/2018 20:12
Pemkab Klungkung Siapkan Rp1,1 Miliar untuk Beasiswa BSM
(Ist)

PEMERINTAH Kabupaten Klungkung, Bali, sejak 2014 secara rutin mengucurkan beasiswa guna menyubsidi biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu. Tahun ini, Klungkung telah menyiapkan Bantuan Siswa Miskin (BSM) senilai Rp1,1 miliar untuk masyarakat dengan kategori rumah tangga miskin (RTM).

"BSM adalah komitmen pemerintah dalam mewujudkan pendidikan gratis kepada keluarga RTM. Saya sendiri yang akan menjamin keberlangsungan pendidikan bagi anak SD dan SMP dari keluarga RTM," papar Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, saat melakukan sosiliasi BSM di SDN 1 Semarupa Kangin pada Sabtu (3/2).

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Klungkung 2018, secara total telah menganggarkan BSM sebesar Rp1.427.500.000 selama setahun untuk 2.855 siswa SD. Adapun untuk BSM tingkat SMP, sebesar Rp705.000.000 selama satu tahun untuk 1.175 siswa.

“BSM untuk siswa SD sebesar Rp500.000 per siswa per tahun. Dana ini diberikan mulai kelas 1 sampai kelas 5. Sementara untuk siswa SMP, bantuan yang diberikan sebesar Rp600.000/siswa/tahun, mulai kelas 7 sampai kelas 8. Kita hanya menangani untuk siswa SD dan SMP, sedangkan untuk tingkat SMA/SMK sudah dikelola oleh ptovinsi. Dikarenakan bantuan sudah diberikan sejak siswa masih SD hingga SMA, maka saya yakin BSM ini dapat menekan angka putus sekolah," ujar Suwirta.

Menurut dia, pihaknya telah mengkover seluruh anggarannya. BSM akan ditransfer ke sekolah masing-masing. Selanjutnya, pihak sekolah akan mentransfer dana tersebut ke rekening orangtua siswa bersangkutan.

"Dengan demikian saya berharap BSM ini dapat mengurangi beban keluarga untuk menyekolahkan anak-anaknya," imbuh Bupati.

Kepala Dinas Pendidikan Klungkung, Dewa Darmawan, menambahkan, kriteria siswa yang berhak menerima BSM merupakan siswa kelas 1 sampai kelas 5 untuk tingkat SD dan kelas 7 dan kelas 8 bagi siswa SMP. Siswa berasal dari keluarga kurang mampu dan dibuktikan dengan surat keterangan dari desa.

"Keluarga siswa tidak memiliki Kartu Perlindungan Sosial, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Program Keluarga Harapan," katanya.

Adapun kriteria lainnya ialah siswa yatim, piatu atau yatim piatu atau berasal dari panti asuhan dan dibuktikan dengan surat keterangan dari panti asuhan. Siswa yang berasal dari korban bencana, korban PHK dari RTM, dan siswa dengan kelainan fisik.

"Selain itu, siswa yang terancam putus sekolah karena kesulitan biaya juga menjadi salah satu kriteria calon penerima BSM," jelas Darmawan. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya