Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

Lakukan Pungli, 13 Karyawan PDAM Tasikmalaya Dipecat

(AD/N-2)
03/1/2018 00:31
Lakukan Pungli, 13 Karyawan PDAM Tasikmalaya Dipecat
(Ilustrasi--thinkstock)

SEBANYAK 13 karyawan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sukapura, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diberhentikan dengan tidak hormat. Mereka diduga melakukan pungutan kepada masyaratan dan tidak disiplin dalam bekerja.
“Pemecatan telah melalui mekanisme sesuai aturan kepegawai-an perusahaan. Akibat tindakan ke-13 pegawai itu, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menjadi pihak yang sangat dirugikan,” kata Direktur Utama PDAM Tirta Sukapura, Wawan Darmawan, Selasa (2/1).

Pelanggaran ke-13 pegawai itu terjadi selama 2016-2017. Pemecatan dilakukan setelah mereka mendapat teguran lisan dan teguran tertulis selama tiga kali berturut-turut tapi tak mengindahkan. “Pemecatan ini akan menjadi contoh untuk membuat karyawan lain taat aturan dan menimbulkan efek jera. Kami minta semua pegawai harus tetap bekerja sesuai aturan, profesional, dan paling utama kejujuran dalam menjalankan tugas,” tegas Wawan. (AD/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya