Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

PT Timah Minta Bisa Tetap Beroperasi di Laut

02/1/2018 00:01
PT Timah Minta Bisa Tetap Beroperasi di Laut
(MI/Rendy)

PT Timah meminta Pemprov Bangka Belitung tidak menghapus izin usaha pertambangan milik mereka di wilayah laut, yang termasuk Perda Zonasi dan Pulau-Pulau Pesisir. Pencabutan izin itu akan berdampak pada usaha perusahaan sehingga juga memenga-ruhi pendapatan negara. “PT timah memiliki areal penambangan seluas 473 ribu hektare lebih, dan 29% di antaranya berupa penambangan di wilayah laut Bangka Belitung. Potensi pendapatan dari seluruh areal mencapai Rp194 triliun dan Rp99 triliun di antaranya berasal dari kawasan laut,” papar Kepala Divisi Perencanaan dan Pengendalian Produksi PT timah Ichwan Azwardi, di Pangkal Pinang, Senin (1/1).

Dengan data itu, ia berharap tidak semua IUP perusahaan yang berada di wilayah laut langsung dibatalkan. “PT Timah merupakan salah satu instrumen penting untuk pembangunan daerah dan nasional.” Ichwan mengingatkan pemprov bahwa PT Timah juga sangat berkontribusi kepada daerah. Salah satunya, keberadaan perusahaan mampu memberikan lapangan pekerjaan bagi para putra daerah. (RF/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya