Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dibantu aparat kepolisian dan tentara, menyegel tempat pembuangan limbah B3 ilegal, yang luasnya sekitar 2.500 m2 di Desa Panguragan Wetan, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, kemarin.
Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Benny Bastiawan, menjelaskan, pihaknya saat ini sedang melakukan investigasi asal limbah B3 ilegal di pembuangan sampah tersebut.
"Secara kasatmata terlihat limbah B3, terutama limbah medis rumah sakit. Di antaranya jarum bekas, obat kedaluwarsa, infus, sampel pengambilan darah, dan jarum suntik. Ini bukti awal," jelasnya, kemarin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved