Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
ARSIP Nasional Republik Indonesia (ANRI) menggelar Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2017. Acara Rakor dilaksanakan di Hotel Grand Inna Bali, Denpasar, Kamis (9/11). Rakornas digelar untuk mengetahui sejauh mana kualitas penyelenggaraan kearsipan di setiap kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah, perguruan tinggi negeri (PTN), badan usaha milik negara/daerah (BUMN/BUMD).
Dalam laporannya, Kepala ANRI, Mustari Irawan, menyampaikan, pada tahun ini pihaknya telah melaksanakan pengawasan kearsipan terhadap 29 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK), 6 PTN, dan 4 BUMN bidang perbankan.
Selain itu, melalui anggaran dekonsentrasi, ANRI juga telah melaksanakan pengawasan kearsipan terhadap 508 dari 514 kabupaten/kota. Sedangkan 6 kabupaten/kota yang tidak dilakukan pengawasan ialah 5 yang berada di Provinsi DKI Jakarta serta Kabupaten Puncak Jaya di Provinsi Papua karena masih ada beberapa kendala.
"Tentunya hal Ini merupakan bukti dan komitmen kami sebagai lembaga pembina kearsipan nasional untuk senantiasa memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan kearsipan. Dengan harapan agar bangsa ini mendapatkan potret penyelenggaraan kearsipan, yang tentunya akan terus kita tingkatkan kualitasnya dari waktu ke waktu," ungkap Mustari.
Lebih lanjut ia menambahkan, dari hasil pengawasan yang telah dilaksanakan ANRI dibantu provinsi, diperoleh data bahwa 1 LPNK saja atau 3,45% yang memperoleh penilaian 'sangat baik', dengan rentang nilai antara 91-100.
Kemudian 2 LPNK atau 6,9%, yang memperoleh penilaian 'baik', dengan rentang nilai antara 76-90. Sementara 10 LPNK atau 34,48% memperoleh penilaian 'cukup' dengan nilai 61-75, adapun 4 LPNK atau 13,79% memperoleh penilaian 'kurang' dengan nilai 51-60, dan 12 LPNK atau 41,38'% memperoleh penilaian 'buruk' dengan rentang 0-50.
Sementara itu, hasil untuk Pemda Kabupaten/Kota yakni, 0% yang memperoleh predikat 'sangat baik'. Sedangkan 1% yang memperoleh predikat 'baik', 2% memperoleh predikat 'cukup'. Kemudian 4% memperoleh predikat 'kurang'. Sedangkan sebagian besar sebanyak 93% masih dalam kondisi 'buruk'.
"Kondisi tersebut menegaskan bahwa bidang kearsipan masih menghadapi berbagai tantangan dan kendala, sehingga hal ini harus menjadi perhatian kita bersama agar penyelenggaraan kearsipan dapat terus meningkat dari waktu ke waktu," terangnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur, dalam sambutannya, menyampaikan agar ANRI terus berupaya untuk bekerja lebih ekstra lagi demi mewujudkan tertib arsip.
"Apa yang dilaksanakan ANRI pada hari ini merupakan hal yang baik dan memang kita perlukan. ANRI sebagai lembaga kearsipan nasional agar mengerahkan segala upaya dalam melakukan pengawasan kearsipan kepada instansi pemerintah baik pusat maupun daerah," ungkapnya.
Asman menambahkan bahwa ANRI harus memastikan bahwa kebijakan kearsipan selalu mutakhir, mengikuti perkembangan zaman dan teknologi. Selain itu, ANRI juga harus memastikan bahwa setiap instansi pemerintah dapat secara mandiri melakukan pengelolaan arsipnya.
Setiap instansi pemerintah harus memiliki unit kearsipan yang didukung oleh arsiparis yang kompeten serta sarana dan prasarana kearsipan yang baik, terutama sarana penyimpanan arsip.
"Sekali lagi saya tekankan, penanganan arsip secara komprehensif dan terpadu akan mendukung kinerja organisasi secara optimal. Untuk mendukung optimalisasi pengelolaan kearsipan tersebut diperlukan baik perubahan mindset dan culture-set birokrasi, masyarakat, dan pengguna arsip di bidang kearsipan bahwa peran arsip memiliki porsi penting, karena sistem penyelenggaraan kearsipan yang baik akan mampu merespons tuntutan dinamika gerak maju masyarakat, bangsa, dan negara ke depan", tuturnya.
Pada akhir kesempatan, Asman menegaskan, ke depan akan ada sanksi bagi lembaga kearsipan ataupun instansi pemerintah yang memiliki kinerja buruk di bidang kearsipan akan berdampak pada tunjangan kinerja dan pengadaan formasi pegawai. (RO/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved