Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
YAYASAN BOS bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah akan melepasliarkan dua orang utan hasil repatriasi dari Thailand, ke Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya di Kabupaten Katingan. Kedua orang utan bernama Nanga dan Sukamara kembali ke Indonesia pada 2006.
“Mereka menjalani proses rehabilitasi yang panjang di Pusat Reintroduksi Orang Utan Kalimantan Tengah di Nyaru Menteng, sebelum siap dilepasliarkan. Dalam aksi ini, Nanga dan Sukamara akan dilepasliarkan bersama 10 orang utan lain,” kata CEO Yayasan BOS, Jamartin Sihite, Kamis (9/11).
Pelepasliaran oleh Yayasan BOS ini merupakan yang ketujuh kalinya di kawasan Bukit Baka Bukit Raya. Sejak 2012, bekerja sama dengan BKSDA Kalteng, BOS juga sudah 19 kali melakukan pelepasliaran di sejumlah lokasi.
“Proses rehabilitasi orang utan yang dibebaskan dari pemeliharaan manusia tidak bisa selesai dalam waktu pendek. Untuk Nanga dan Sukamara, kami harus melakukan rehabilitasi hingga 11 tahun,” lanjut Jamartin. (SS/N-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved