Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Istri Wakil Ketua DPRD Bali Ditangkap

Arnoldus Dhae
08/11/2017 08:00
Istri Wakil Ketua DPRD Bali Ditangkap
(Ilustrasi)

NI Luh Ratna Dewi, istri Wakil Ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Suastika yang diduga sebagai gembong narkoba, akhirnya ditangkap pada Senin (4/11).

Dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran. Ratna merupakan salah satu dari tiga tersangka yang menjadi DPO dalam kejahatan narkoba yang melibatkan suaminya.

Dua nama lain yang masih dalam pengejaran ialah Komang Suastika dan kakaknya, Wayan Suandana atau Wayan Kembar. Hal ini disampaikan Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose seusai berbicara di hadapan dua ribuan aparat desa dari seluruh Bali di Denpasar, Selasa (7/11).

Menurut Kapolda, penangkapan dilakukan tim gabungan dari Polresta Denpasar dan Polda Bali. "Kami sudah tangkap istrinya anggota dewan. Sekarang sedang diperiksa di Polresta Denpasar," ujarnya.

Dari hasil penyidikan sementara, Ratna Dewi, istri muda Komang Suastika, terlibat secara langsung dalam jual beli sabu kepada para pelanggan. Pekerjaan yang dilakukan bersama suaminya yang seorang politikus Partai Gerindra, itu diduga sudah lama dilakukan.

Dalam paparan di hadapan ribuan perangkat desa, Kapolda menayangkan wajah para buron tersebut melalui layar besar. "Saya mengimbau kepada seluruh kepala desa, apabila melihat ada orang-orang ini agar segera melapor kepada pihak yang berwajib," paparnya.

Bekuk bandar

Sementara itu, Polda Sumbar membekuk ZM alias ZP, 43, bandar narkoba lintas provinsi di kawasan Limbanang, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat. Dia diduga pemilik sabu 2,7 kg yang sebelumnya sudah diamankan dari WD, 33, dan RT, 27.

"Pelaku MZ alias ZP ditangkap setelah dilakukan pengejaran selama seminggu lebih. Tersangka ini warga Kampar, Provinsi Riau," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Kumbul KS, Selasa (7/11).

ZM terpaksa ditembak kakinya karena berupaya kabur dalam penggerebekan. Dari tangannya, polisi menyita narkoba, air soft gun, dan kendaraan bermotor.

ZM sempat ditangkap pada pertengahan Oktober lalu di Kabupaten Dharmasraya. Namun, ia berhasil kabur dan polisi hanya dapat menangkap dua pengedar yang merupakan kaki tangannya.

"Nilainya diperkirakan mencapai Rp3 miliar. Dan, ini merupakan yang terbesar sepanjang 2017," ungkap Kumbul.

Di Sumsel, Polres Banyuasin menangkap dua tersangka anggota jaringan narkoba antarprovinsi berikut 1,93 kg sabu senilai Rp2 miliar.

Kedua tersangka yakni seorang wanita bernama AY, 26, asal Desa Panglima Kaom, Kecamatan Jeuneb, Bireun, Aceh. Serta Jl, 27, sopir bus Putra Pelangi.

Di tengah kabar penangkapan para pelaku kejahatan narkoba, sebanyak 21 dari 50 anggota DPRD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, justru tak ikut tes urine yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur. Mereka yang tak ikut disarankan mengikuti tes urine susulan.

"Tes urine kali ini kami lakukan di kalangan legislatif. Tes ini penting untuk memastikan seluruh pejabat pemerintah dan legislatif bersih dari narkoba," kata Kepala BNNK Cianjur Basuki. (YH/Bhm/BB/BK/YR/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya