Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KPU Pangkalpinang mulai Didatangi Calon Perseorangan

Rendy Ferdiansyah
03/11/2017 15:44
KPU Pangkalpinang mulai Didatangi Calon Perseorangan
(Ilustrasi)

SEJUMLAH bakal calon kepala daerah yang tidak mendapatkan rekomendasi untuk maju di Pilkada Pangkalpinang mulai mendatangi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Pangkalpinang. Mereka menanyakan syarat maju dari jalur perseorangan.

"Kalau yang bertanya sudah ada, tapi kita belum bisa memastikan mereka maju sebagai calon persorang atau tidak, sebab baru sebatas menanyakan syaratnya saja," kata Komisi Bidang Hukum KPUD Kota Pangkalpinang M Atobi.

Untuk calon perseorangan yang ingin maju di Pilkada Pangkalpinang. Di jelaskan Tobi, tentunya harus mempunyai dukungan setidaknya 10 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

"Kalau pilgub lalu DPT Pangkalpinang. 130.772 pemilih, kalau 10 persen setidkanya harus ada dukungan 13 ribu, tapi kalau DPTnya misalkan 150 ribu pemilih, bearti harus 15 ribu dukungan," ujarnya.

Mengingat DPT untuk Pilkada Pangkalpinang belum di tetapkan sehingga belum bisa di pastikan berapa banyak dukungan yang harus di dapat para calon perseorangan, tapi yang jelas sesuai aturan harus 10 persen dari DPT.

"DPT kita kan belum ada, jadi kita tunggu DPTnya dulu baru tahu berapa besar dukungan 10 persenya," ungkap dia sembari menyebutkan 31 Desember merupakan pendaftaran untuk calon perseorangan.

"Ya setidaknya masih ada waktu hingga bulan depan, para calon perseoranga untuk mengumpulkan dukungan," ucap Tobi. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya