Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
SEJUMLAH bakal calon kepala daerah yang tidak mendapatkan rekomendasi untuk maju di Pilkada Pangkalpinang mulai mendatangi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Pangkalpinang. Mereka menanyakan syarat maju dari jalur perseorangan.
"Kalau yang bertanya sudah ada, tapi kita belum bisa memastikan mereka maju sebagai calon persorang atau tidak, sebab baru sebatas menanyakan syaratnya saja," kata Komisi Bidang Hukum KPUD Kota Pangkalpinang M Atobi.
Untuk calon perseorangan yang ingin maju di Pilkada Pangkalpinang. Di jelaskan Tobi, tentunya harus mempunyai dukungan setidaknya 10 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
"Kalau pilgub lalu DPT Pangkalpinang. 130.772 pemilih, kalau 10 persen setidkanya harus ada dukungan 13 ribu, tapi kalau DPTnya misalkan 150 ribu pemilih, bearti harus 15 ribu dukungan," ujarnya.
Mengingat DPT untuk Pilkada Pangkalpinang belum di tetapkan sehingga belum bisa di pastikan berapa banyak dukungan yang harus di dapat para calon perseorangan, tapi yang jelas sesuai aturan harus 10 persen dari DPT.
"DPT kita kan belum ada, jadi kita tunggu DPTnya dulu baru tahu berapa besar dukungan 10 persenya," ungkap dia sembari menyebutkan 31 Desember merupakan pendaftaran untuk calon perseorangan.
"Ya setidaknya masih ada waktu hingga bulan depan, para calon perseoranga untuk mengumpulkan dukungan," ucap Tobi. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved