Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Kemenaker Tolak PHK Buruh Lokal di Perusahaan Tambang Halmahera

31/10/2017 14:14
Kemenaker Tolak PHK Buruh Lokal di Perusahaan Tambang Halmahera
(Ilustrasi--thinkstock)

DIREKTORAT Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan meminta PT Nusa Halmahera Minerals (PT NHM) mempekerjakan kembali sejumlah karyawan lokal yang dipecat beberapa waktu lalu.

"Iya terkait rencana PHK (pemutusan hubungan kerja) sepihak terhadap 21 pekerja, yang mana sampai saat ini belum ada kepastian kapan dipekerjakan kembali. Untuk itu, kami meminta agar (pimpinan perusahaan) segera mempekerjakan mereka kembali," kata Bernawan Sinaga, Direktur Pengawasan Norma Kerja dan Jaminan Sosial Tenaga kerja di Kemenakaer, melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (31/10).

Hal itu disampaikan Bernawan terkait surat resmi yang pernah ditujukan kepada Direktur Utama PT NHM Anang Rizkani Noor. Pemecatan terhadap sejumlah pekerja lokal di perusahaan tambang asal Australia itu mendapatkan sorotan dari Kemenaker.

Pada 18 Oktober 2017 lalu, Kemenaker telah menurunkan tim pengawas untuk menyelidiki informasi pemecatan sejumlah pekerja tambang di Halmahera. Penyelidikan itu digelar berdasarkan laporan sejumlah organisasi pekerja PT NHM.

Dalam surat resmi yang ditunjukkan kepada wartawan, Kemenaker meminta Anang selaku Dirut PT NHM mempekerjakan kembali pekerja lokal yang dipecat. Menurut Bernawan, pihaknya juga memanggil Anang terkait kisruh PHK pegawai lokal di perusahaan tambang yang berada di Halmahera Utara tersebut.

Sementara itu, Ketua Gabungan Serikat Buruh Mandiri (GBSM) PT NHM, Fortifive Manihing, menilai, perusahaan hingga kini sengaja mengulur-ulur waktu tanpa adanya iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan.

"Semakin mereka mengulur-ulur waktu, maka akan semakin panjang pula nasib pekerja yang terkatung-katung. Ini bukti ketidakberesan manajemen, padahal sudah dikelola oleh Australia," ujar Fortifive.

Sebelumnya, Communications Specialist PT NHM, Yolanda Sumeisey, mengakui adanya PHK terhadap sejumlah pekerja di perusahaannya. Menurut dia, PT NHM sedang melakukan pengurangan kegiatan tambang dan mengkaji secara menyeluruh kegiatan bisnisnya.

Salah satu imbas dari pengurangan kegiatan tambang, kata Yolanda, di antaranya melaksanakan efisiensi di perusahaan, termasuk perampingan jumlah tenaga kerja baik nasional maupun lokal. (RO/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik