Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 70 trenggiling (manis javanica). Penangkapan ini sendiri merupakan pengembangan dari kasus penyelundupan sebelumnya sebanyak 101 trenggiling yang berhasil digagal Lanal Dumai di perairan Bengkalis.
"Dua tersangka yang diduga pengepul berhasil ditangkap dengan barang bukti sebanyak 70 trenggiling dan sekitar 4 kilogram sisik trenggiling," ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Komisaris Besar (Kombes) Gidion Arif Setiawan yang didamping Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo saat memberikan keterangan pers di Halaman Kantor Ditreskrimsus Polda Riau Jalan Gajahmada Pekanbaru, hari ini.
Dijelaskan Gidion, kedua pelaku yang diketahui masing-masing berinisial AM dan JP ditangkap saat sedang melintas di Jembatan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. Dari keterangan pelaku AM yang berasal dari kabupaten Kuantan Singingi, Riau itu diperoleh informasi bahwa aksi pengumpulan trenggiling untuk selanjutnya dijual keluar negeri sudah sebanyak 14 kali berhasil dilakukannya.
"Mereka ini pengepul dengan membeli trenggiling dari berbagai daerah dan provinsi sekitar Riau seharga Rp300 ribu per Kilogram. Saat dijual di
daerah perairan perbatasan sana, harganya bisa mencapai Rp600 ribu per kilogram," jelas Gidion.
Sedangkan untuk harga sebanyak 4 kilogram sisik trenggiling dinilai sebesar Rp10 juta. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengumpulkan trenggiling dengan mobil minibus dan kerap mengganti plat nomor untuk mengelabui petugas yang telah mengintai mereka.
"Selanjutnya 70 trenggiling hidup ini diserahkan ke BBKSDA (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alama) Riau untuk kemudian dilepas liarkan ke
alamnya," ujar Gidion.
Aksi penyelundupan trenggiling di Riau kian marak dalam sebulan terakhir. Terhitung sudah sebanyak tiga kali aksi serupa yang berhasil dibongkar aparat hukum seperti bea cukai, TNI AL, dan Polda Riau. Ratusan trenggiling itu diselundupkan melalui jalur laut ke negara jiran Malaysia dan Singapura.
Satwa langka yang termasuk dalam golongan apendiks 1 atau dilindungi itu sangat laku diperdagangkan karena dagingnya diyakini sebagai bahan obat-obatan serta konon sisiknya dapat dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan sabu-sabu. (ol-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved