Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah menggerebek pabrik pestisida ilegal di gudang milik UD Arum Tani, di Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Rabu (24/10). Dari gudang itu disita ratusan drum bahan pembuatan pestisida.
“Kami juga menangkap S, pemilik gudang, dan masih diperiksa untuk pendalaman kasus. Bahan baku pestisida didapat dari Jakarta, dioplos dan dikemas ulang dengan merek baru dalam ukuran 1 liter, 5 liter, dan 20 liter,” kata perwira Ditreskrimsus Polda Jateng AKB Egi Andrian Suez.
Aksi pelaku melanggar aturan karena produk pestisida seharusnya terdaftar di Kementerian Pertanian. Pelaku akan dijerat dengan tindak pidana pelanggaran UU Perlindungan Konsumen. (AS/N-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved