Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
MORATORIUMpemberian izin pembangunan hotel baru di Kota Yogyakarta akan berakhir pada Desember 2017. Rencananya moratorium tersebut akan diperpanjang.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan moratorium tersebut menjadi wewenang Pemerintah Kota Yogyakarta. "Saya hanya berhadap sudah terlalu banyak hotel (di Kota Yogyakarta sehingga) betul-betul diverifikasi. Apabila rata-rata okupansi masih 45-50, ya moratorium di perpanjanglah. Nanti kalau (okupansi) sudah 70 persen, moratorium boleh dibuka, boleh ada investasi lagi," kata Sultan di Gedung DPRD DIY, Senin (16/10).
Ia menyebut, apabila moratorium dicabut padahal rata-rata okupansi masih 45-50 , okupansi hotel akan semakin turun. Semua hotel malah akan merugi. Terkait pembangunan bandara baru di Kulonprogo, kata Sultan, tidak otomatis membuat bisnis perhotelan di Yogyakarta akan semakin baik. Pasalnya, setelah bandara jadi pada 2019, akan dilihat dulu kecenderungan wisatawan akan menginap dalam lima tahun. Setelah itu, investor baru akan menentukan
investasinya.
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengaku rencananya moratoriun memang akan diperpanjang. Namun, yang akan dibahas adalah tentang rentang waktu moratorium tersebut akan diterapkan.
"Rencananya memang demikian (akan memperpanjang moratorium, cuma waktunya sampai kapan," kata Haryadi.
Pihaknya akan menentukan moratorium dengan pertimbangan objektif dan terukur, yaitu dengan berdasarkan jumlah okupansi hotel-hotel di Kota Yogyakarta dan di Provinsi DIY.
Hingga sekarang moratoriun masih berlaku. Rencananya minggu depan, pihaknya akan mengevaluasi dan mendengar masukan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran
Indonesia (PHRI) dan pihak-pihak lain yang berkaitan dengan hotel dan pariwisata.
Ia menyebut secara umum pelaksanaan moratorium berlangsung bagus dan terjadi konsolidasi di sektor perhotelan dan pariwisata. Menurut dia, perpanjangan moratorium atau tidak tergantung tingkat okupansi hotel.
Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY mengusulkan moratorium pemberian izin pembangunan hotel baru diperpanjang hingga 2021.
Moratorium pemberia izin pembangunan hotel baru di Kota Yogyakarta akan berakhir Desember 2017. "Kami harap moratorium diperpanjang sampai 2021
seperti kebijakan di Kabupaten Sleman," usul Ketua PHRI DIY Istidjab Danunagoro di Yogyakarta, Selasa.
Pasalnya, saat ini tingkat hunian hotel di Yogyakarta masih berada di bawah angka ideal. Dengan kata lain, jumlah kamar hotel di Yogyakarta jauh lebih banyak dari jumlah wisatawan yang menginap. Ia menyebut, data Badan Pusat Statistik menyatakan, tingkat hunian hotel berbintang pada Juli rata-rata 58 persen, sedangkan hotel nonbintang 20 persen. Padahal, idealnya tingkat hunian 60 persen.
Tingkat hunian hotel di DIY yang masih cukup bagus, lanjut dia, berada di kawasan Malioboro, yaitu 70 hingga 80 persen untuk hotel berbintang. Namun, daerah di luar kawasan Malioboro tingkat huniannya di bawah itu.
Untuk mendongkrak wisatawan, Istidjab pemerintah daerah diminta terus menggencarkan promosi wisata. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved