Headline

Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.

Pimpinan Panti Asuhan di Surabaya Diperiksa atas Dugaan Penganiayaan

Antara
12/9/2017 21:29
Pimpinan Panti Asuhan di Surabaya Diperiksa atas Dugaan Penganiayaan
(Ilustrasi)

KEPOLISIAN Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya memeriksa pimpinan yayasan sebuah panti asuhan di kawasan Jalan Ngagel Jaya Tengah atas dugaan penganiayaan terhadap salah seorang anak asuhnya.

Kepala Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Polisi Ruth Yeni, saat dimintai konfirmasi di Surabaya, Selasa (12/9) malam, menjelaskan panti asuhan ini sekitar sebulan lalu sempat ramai karena kasus pencabulan oleh seorang pengurus berusia 34 tahun berinisial AL, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"AL sebulan lalu telah kami tetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap sembilan anak asuh yang menjadi korbannya. Sekarang kami memeriksa pimpinan yayasannya, berinisial RS, yang dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap seorang anak asuhnya," katanya.

Pemeriksaan terhadap pimpinan yayasan panti asuhan berusia 60 tahun tersebut, lanjut dia, menindaklanjuti laporan dari seorang keluarga korban.

"Korbannya berinisial YK, usia 17 tahun. Keluarganya menemukan bekas luka di beberapa bagian tubuhnya, yang kemudian mendapat pengakuan bahwa korban baru saja mendapat perlakuan penganiayaan dari RS," ujarnya.

Ruth mengatakan telah memanggil RS untuk dimintai keterangan atas laporan penganiayaan tersebut tetapi masih sebatas sebagai saksi.
Keterangan sementara yang dikumpulkan polisi, korban dianiaya dengan cara dipukul berulang kali oleh terlapor RS menggunakan selang air.

"Kami masih menyelidiki motif terlapor dalam melakukan penganiayaan ini," ujarnya.

Polisi menduga penyebabnya masih berkaitan dengan kasus yang menjerat pengurus yayasan panti asuhan berinisial AL yang telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap sembilan anak asuh yang menjadi korbannya.

Terlebih, Ruth mengatakan, YK yang dilaporkan menjadi korban penganiayaan oleh terlapor RS juga merupakan salah satu korban pencabulan oleh tersangka AL.

Informasi yang dihimpun polisi, RS sebagai pimpinan yayasan panti asuhan akhir-akhir ini mengintervensi para anak asuhnya yang menjadi korban pencabulan AL, karena telah melaporkan kasus ini ke polisi sehingga membuat pemberitaannya tersebar luas melalui berbagai media.

Polisi dalam perkara ini telah mengumpulkan bukti-bukti dari hasil visum kekerasan terlapor RS terhadap korban YK.

"Dalam waktu dekat kami segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status terlapor RS ke depan," katanya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya