Headline

Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.

Reklame Ilegal Marak di Bandung

Bayu Anggoro
10/9/2017 18:36
Reklame Ilegal Marak di Bandung
(MI/JHONI KRISTIAN)

KEBOCORAN pajak reklame banyak terjadi di Kota Bandung. Hal ini diakibatkan maraknya reklame ilegal yang menghiasi sejumlah wilayah ibu kota Provinsi Jawa Barat tersebut.

Menurut Kepala Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Ema Sumarna, potensi penerimaan pajak reklame bisa mencapai Rp241 miliar setiap tahun. Namun, saat ini pihaknya hanya mampu menghimpun Rp19 miliar dari sektor tersebut.

"Reklame di Kota Bandung itu ribuan, tapi banyak yang ilegal," kata Ema di Bandung, Minggu (10/9).

Oleh karena itu, dia pun meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera menindak reklame ilegal yang terpampang di wilayahnya tersebut.

"Ini harus ditindak. Jangan seenaknya saja, seperti tidak ada pemerintah," katanya seraya mengaku sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Sementara itu, dia mengaku pada tahun ini pihaknya menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2,4 triliun. Hingga saat ini, penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) baru mencapai Rp285 miliar dari target Rp578 miliar. Dia optimistis hal ini akan segera tercapai.

"Sekarang sedang berproses, biasanya masyarakat bayar saat jatuh tempo," ucapnya.

Adapun pendapatan pajak dari hotel diprediksi mencapai Rp300 miliar, restoran Rp265 miliar, dan hiburan Rp85 miliar.

"Dari parkir juga naik, dari Rp32 miliar menjadi Rp37 miliar," ujarnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya