Headline

Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.

Polda Jambi Bekuk Tiga Kurir Sabu dengan Total Barang Bukti 2,1 Kg

Solmi
07/9/2017 19:53
Polda Jambi Bekuk Tiga Kurir Sabu dengan Total Barang Bukti 2,1 Kg
(Ilustrasi)

TIM Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil membekuk tiga kurir narkoba yang mencoba menyelundupkan sekitar 2,1 kilogram sabu ke Provinsi Jambi.

Kapolda Jambi, Brigjen Polisi Priyo Widyanto, menyampaikan hal itu kepada wartawan, Kamis (7/9). Ketiga kurir narkoba yang ditangkap di waktu dan lokasi berbeda itu, yakni berinisial MB, 46, dengan barang bukti (BB) seberat 390,75 gram sabu, AS, 31, dengan BB sabu seberat 1.408,09 gram, dan HF, 35, dengan BB 306,15 gram sabu.

Dijelaskan Kapolda, dua tersangka dibekuk di wilayah hukum Polres Tanjungjabung Barat. Tersangkanya ialah AS, dicokok anggota Kepolisian Resor (Polres) Tanjungjabung Barat, Selasa (5/9) lalu, saat yang bersangkutan berusaha meloloskan 1,4 kg sabu melalui jalur laut dari Tanjung Balai Karimun tujuan edar Palembang, Sumatra Selatan, melalui pelabuhan di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Provinsi Jambi.

Kepada petugas, AS yang merupakan resedivis kejahatan narkoba asal Batu Aji, Batam, mengaku barang haram itu dia bawa atas upahan seseorang berinsial CB, yang saat ini berstatus daftar pencarian orang atau buron.

Sementara pada hari yang sama, tersangka MB dicokok anggota Polres Tanjungjabung Barat saat melintas membawa sabu untuk diedarkan di Jambi dengan sebuah minibus di Jalan Lintas Timur, dekat Kecamatan Merelung, Kabupaten Tanjungjabung Barat.

Sedangkan tersangka HF dibekuk di lokasi lain.

Untuk mengungkap tuntas kasus narkoba tersebut, ketiga tersangka berikut barang bukti kejahatan bernilai miliaran rupiah itu, dalam pemeriksaan intensif di Mapolda Jambi. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya