Headline

Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.

Baby J akan Dipindahkan ke Polda Bali, Besok

Arnoldus Dhae
06/9/2017 21:19
Baby J akan Dipindahkan ke Polda Bali, Besok
(Ist)

PENASIHAT hukum dari Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bahum HAM) Flobamora Bali, Kaspar Gambar dan Jhony Riwoe, menegaskan, nasib Baby J, Kamis (7/9) besok, bakal dipindahkan dari Yayasan Metta Mama dan Maggha ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Bali.

"Pemindahan Baby J ini atas permohonan Bahum HAM sebagai kuasa hukum dari ibu kandung Baby J yakni Mariana Dangu," kata Kaspar bersama rekannya, Jhony, serta Sam Kalumbang sebagai wakil keluarga Mariana dan Sam Kelylaw, Sekretaris 1 Flobamora Bali, seusai bertemu Kanit PPA Polda Bali, AKBP Sang Ayu Putu Alit Safarini, di Denpasar, Rabu (6/9) sore.

Kaspar menjelaskan, sebelumnya pihak Bahum HAM Flobamora Bali mengajukan permohonan kepada Unit PPA Polda untuk memindahkan Baby J dari Yayasan Metta Mama dan Maggha yang beralamat di Jalan Gunung Lawu No 30, Pemecutan Klod, Denpasar Barat.

Sebab, Bahum HAM menilai, selama Baby J yang dititipkan oleh Dinas Sosial Provinsi Bali di Yayasan Metta Mama dan Maggha ternyata menimbulkan masalah baru.

"Video dan foto-foto Baby J justru diviralkan tanpa sensor di media sosial melalu fanpage yayasan tersebut, ini yang kami sebagai kuasa hukum ibu kandung Baby J atau Mariana Dangu tidak setuju. Kami menduga tujuan memviralkan video dan foto-foto itu ada nuansa komersial, guna menarik simpati para donatur," terang Kaspar.

Kaspar melanjutkan, setelah diserahkan ke Unit PPA Polda Bali, selanjutnya Baby J akan dititipkan ke yayasan lain di Denpasar yang lebih kredibel.

"Sebelum diserahkan ke yayasan lain, kami minta Unit PPA mendatangkan dokter untuk memeriksa kesehatan Baby J. Ini penting untuk memastikan kesehatan Baby J sebelum diserahkan ke yayasan lain," tegas Kaspar.

Sebagai kuasa hukum Mariana, Kaspar berharap dan ini juga harapan Mariana dan keluarga besar, agar kejadian serupa tidak terulang lagi di yayasan yang dipercayakan oleh Polda Bali untuk mengasuh Baby J.

Padahal, foto dan video Baby J yang secara sistematis diviralkan oleh Yayasan Metta Mama dan Maggha sudah dikeluhkan oleh Flobamora Bali dan sudah diingatkan oleh KPAI Provinsi Bali pada saat rapat koordinasi di Kantor Dinas PPA Provinsi Bali pada 21 Agustus 2017 lalu, yang juga dihadiri oleh Polda Bali, Dinas Sosial Provinsi Bali, P2TP2A dan lain-lain. Namun, setelah pertemuan tersebut, hal itu diangap angin lalu.

"Saya mendesak Polda Bali untuk mengusut pihak-pihak yang telah memviralkan video Baby J," imbuh Kaspar.

Di tempat terpisah, Ketua Umum Flobamora Bali, Yusdi Diaz, menyambut baik pemindahan Baby J dari Yayasan Metta Mama dan Maggha ke tempat lain yang lebih peduli dengan anak-anak tanpa embel-embel.

"Bahkan keluarga dari Sumba (daerah asal Mariana Dangu, ibu kandung Baby J) siap menampung bayi tersebut dengan di-back up oleh Flobamora Bali jika dipercayakan oleh Polda Bali dan Dinas Sosial Bali," kata Yusdi. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya