Headline

Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.

844 Ruang Kelas SD Negeri di Karawang Rusak

Cikwan Suwandi
06/9/2017 19:32
844 Ruang Kelas SD Negeri di Karawang Rusak
(ANTARA/M.Ali Khumaini)

SEBANYAK 844 ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karawang, Jawa Barat, masih mengalami rusak berat. Keterbatasan anggaran pemerintah daerah menjadi alasan lambatnya perbaikan ratusan ruang kelas tersebut.

"Menurut Dapodik (data pokok pendidikan) Kabupaten Karawang pada 2016 itu sebanyak 844 ruang kelas mengalami rusak berat dan 563 ruang kelas rusak ringan," ungkap Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karawang, Cecep Mulyawan, kepada Media Indonesia, Rabu (6/9).

Cecep mengungkapkan, rata-rata usia dari bangunan kelas SDN di Karawang merupakan warisan dari Pemerintahan Orde Baru melalui program SD Inpres pada 1982.

"Namun, yang sisanya ada juga yang dibangun pada 1963 dan yang tertua itu pada 1925," ucapnya.

Pihak pemerintah beralasan, akibat keterbatasan anggaran menyebabkan mereka sulit untuk menyelesaikan keadaan kelas rusak di Kabupaten Karawang.

"Anggaran ini menjadi alasan kita. Belum lagi kita harus membuat ruang kelas baru untuk memenuhi jumlah murid yang saat ini semakin banyak di Karawang. Kalau dihitung totalnya adalah 408 ruang kelas yang harus dibangun," ujar Cecep.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dadan Sugardan, mengakui untuk mengatasi masalah kerusakan ruang kelas, pihak pemerintah akan menganggarkan APBD untuk perbaikan 800 ruang kelas yang mengalami rusak berat.

"Secara prioritas pada 2018. Insya Allah sesuai dengan keinginan Ibu Bupati (Cellica Nurrachadiana), Dinas Pendidikan akan diprioritaskan untuk memperbaiki ruang kelas yang mengalami rusak berat terlebih dahulu," ucapnya.

Anggaran yang dibutuhkan, menurut Dadan, untuk perbaikan ruang kelas tersebut pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga akan mengamankan anggaran sebesar Rp150 miliar.

"Kita juga mencoba mengajak perusahaan untuk CSR (tanggung jawab sosial)-nya. Saat ini kita sudah mengajukan proposal seperti kepada BJB (Bank Jabar-Banten)," kata dia.

Sementara itu, kebutuhan ruang kelas baru, Dadan sudah meminta kepada pimpinan daerah untuk memasukkan aturan yang tegas mengenai fasilitas umum (fasum) untuk pendidikan bagi syarat izin pengembang properti di Karawang.

"Karena pertumbuhan penduduk yang paling banyak di Karawang ini berasal dari warga perumahan. Sehingga banyak sekolah yang dahulu kita bangun tidak menampung kedatangan mereka," pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya