Headline

Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.

Polres Tanjungjabung Timur Awasi Penyelundupan

(SL/N-2)
04/9/2017 23:31
Polres Tanjungjabung Timur Awasi Penyelundupan
(Ilustrasi--thinkstock)

POLRES Tanjungjabung Timur, Jambi, menangkap dua pelaku penyelundupan barang elektronik dan pakaian ilegal di pelabuhan tikus dekat Desa Lambur Luar, Kecamatan Muarasabak, Senin (4/9). Seluruh barang selundupan itu sudah dinaikkan ke atas dua kendaraan saat digerebek petugas.

"Seluruh barang tidak dilengkapi dokumen resmi. Barang ilegal yang mereka kirim terdiri dari perangkat elektronik, telepon seluler, kosmetik, dan suplemen," kata Kabid Humas Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Kuswahyudi Tresnadi. Polisi masih memeriksa kedua pengemudi kendaraan, yakni AW, 39, warga Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, dan S, 27, warga Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Dalam beberapa bulan terakhir, polisi memperketat pengawasan di sejumlah pelabuhan tikus di beberapa kabupaten di Jambi.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya