Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur Meryanti Adoe menyebutkan masih empat kabupaten di daerah itu yang belum menuntaskan anggaran pilkada serentak 2018.
"Masih empat kabupaten belum menyelesaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk kebutuhan pilkada serentak. NPHD itu menjamin ketersediaan anggaran dalam pelaksanaan pilkada," kata Maryanti Adoe di Kupang, kemarin.
Kabupaten tersebut ialah Nagekeo, Sumba Tengah, Rote Ndao, dan Timor Tengah Selatan.
Adapun NPHD yang sudah ditandatangani ialah Provinsi NTT, Manggarai Timur, Sumba Barat Daya, Alor, Ende, Sikka, dan Kupang.
Maryanti berharap empat kabupaten itu sudah menandatangani NPHD awal
September, karena setelah itu masih ada proses administrasi yang cukup panjang.
Dalam PKPU 1 Tahun 2017 batas akhir penandatanganan NPHD 27 September 2017.
Dalam surat terakhir KPU RI disebutkan jika sampai dengan akan dibentuknya panitia ad hoc pada 12 Oktober 2017 tak juga beres, tahapan pelaksanaan pilkada akan ditunda.
Untuk Kabupaten Nagekeo, DPRD setempat telah memangkas anggaran pilkada Rp2 miliar dari kebutuhan anggaran Rp20 miliar.
KPU sudah berupaya melakukan pengurangan lagi, tapi tidak bisa karena anggaran Rp20 miliar itu sudah rasional dari hasil asistensi bersama tim anggaran pemerintah daerah (TPAD).
Di Kalimantan Utara (Kaltara), KPU Daerah (KPUD) setempat mengharuskan kepengurusan parpol di daerah otonomi baru (DOB) harus diverifikasi jelang Pemilu 2019.
KPU Kaltara pun kini melakukan persiapan untuk melakukan verifikasi faktual.
Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami mengungkapkan, pasca pengesahannya UU No.7/2017 tentang Pemilu, KPU sudah menyiapkan dan merancang PKPU-nya untuk diberlakukan.
Saat ini KPU Kaltara masih menunggu hasil sinkronisasi PKPU yang sedang dalam uji publik.
"Ini baru selesai koordinasi. Secara resmi hasilnya kami belum terima meski KPU RI sudah menyosialisasikan kepada KPU Kaltara tentang pelaksanaan verifikasi parpol. Ini telah kami sampaikan ke KPU di daerah-daerah yang ada di Kaltara atau dinamakan sistem informasi partai politik (Sipol). Nah, itu yang dijadikan salah satu syarat dalam proses pendaftaran nantinya," ungkapnya.
Dijelaskannya, jelang proses Pemilu 2019 yang akan dimulai pada 3 Oktober nanti, akan dimulai pendaftaran parpol dari tingkat pusat hingga daerah.
Namun, verifikasi faktual parpol belum akan dimulai di Kaltara karena masih menunggu informasi resmi KPU Pusat.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan, pihaknya telah sepakat bahwa seluruh parpol di DOB seperti Kaltara harus melakukan verifikasi faktual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved