Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

Masih Banyak yang Malu Melapor

Hery Susetyo/DW/N-4
30/8/2017 04:13
Masih Banyak yang Malu Melapor
(MI/AGUS OETANTORO)

BELASAN warga korban First Travel cabang Sidoarjo mendatangi Kantor Polresta Sidoarjo di Jawa Timur, Selasa (29/8) siang. Kedatangan mereka tak sekadar melapor, tapi juga meminta konsultasi hukum.

Mereka diterima Kapolresta Sidoarjo Kombes Himawan Bayu Aji. Pertemuan itu dilakukan secara tertutup. Para korban meminta masukan Kapolresta menyusul banyaknya bukti pembayaran yang hilang tersebut.

Warga korban First Travel dari sejumlah daerah itu sebelumnya sudah melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Sidoarjo. Namun, berkas pendukung laporan kurang lengkap karena banyak bukti setor atau pembayaran ke First Travel yang hilang.

“Kami meminta perlindungan hukum karena menjadi korban penipuan,” kata Haryanto, juru bicara korban First Travel.

Menurutnya, korban First Travel yang mendaftar dari kantor cabang Sidoarjo ternyata mencapai lebih dari 2.000 orang dari sejumlah daerah di Jawa Timur. Mereka sudah mendaftar di First Travel cabang Sidoarjo rata-rata sejak dua tahun lalu.

Korban First Travel tersebut rata-rata sudah membayar uang di atas Rp14 juta. Para korban penipuan biro travel itu berharap uang mereka bisa dikembalikan bila tak jadi diberangkatkan umrah.

“Kami berharap polisi membuka pos pengaduan karena banyak korban First Travel yang malu untuk melapor,” tutur Haryanto.

Atas permintaan itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Himawan Bayu Aji mengaku siap untuk membuka crisis centre atau posko pengaduan korban First Travel. Namun, untuk sementara polisi akan memintai korban yang melapor sebagai saksi.

“Kita jelas akan melanjutkan setiap ada laporan masyarakat,” kata Himawan.

Kapolresta Palembang Kombes Wahyu Bintono Hari Bawono telah membuka posko pengaduan korban First Travel. Namun, kata dia, sampai saat ini belum ada pengaduan dari masyarakat.

Karena itu, ia meminta masyarakat Kota Palembang yang sudah mendaftar di First Travel untuk segera datang ke Kantor Polresta Palembang dan membuat pengaduan atas hal tersebut.

“Mungkin ada masyarakat Palembang yang menjadi korban, tapi takut dan ragu untuk melapor. Kita sarankan untuk datang dan mengadukan hal itu. Kita akan melayaninya,” kata dia.

Bukan hanya untuk First Travel, masyarakat yang merasa menjadi korban dari penyelenggara ibadah umrah lain juga bisa melakukan pengaduan ke Polresta Palembang.

“Ini tidak menutup kemungkinan hanya First Travel. Untuk penyelenggara umrah lain juga dibuka,” jelasnya.

Saat ini, tiga petinggi First Travel, yakni Andhika Surachman, Anniesa Hasibuan, serta Kiki Hasibuan, telah dijadikan tersangka oleh kepolisian karena diduga menipu para jemaah umrah. (Hery Susetyo/DW/N-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya