Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
INDUSTRI hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan setidaknya selama delapan tahun belakangan sudah ada 115 pabrik rokok yang gulung tikar.
"Ada penyusutan pabrik. Pada 2009 ada sebanyak 150 pabrik rokok. Tapi memasuki 2016 tinggal 37 pabrik, dan hingga semester I 2017 hanya tinggal 35 pabrik rokok" tegas Kepala Dinas Perindustrian Kota Malang Subhan kepada Media Indonesia, Minggu (6/8).
Ia menjelaskan seiring dengan penyusutan pabrik rokok tersebut, pengusaha rokok melakukan revitalisasi. Adapun penyebab banyaknya pabrik rokok yang gulung tikar itu salah satunya lantaran kenaikan tarif cukai yang dinilai memberatkan industri hasil tembakau daerah itu terutama yang golongan menengah ke bawah.
Untuk itu, Pemkot Malang berharap tarif cukai 2018 tidak naik lagi guna mencegah lebih banyak lagi pabrik rokok yang tutup karena berhenti produksi.
"Pabrik tutup salah satunya juga karena kenaikan cukai. Harapannya tahun depan tidak naik," ujarnya.
Ia menjelaskan dengan banyaknya pabrik rokok yang tutup, penerimaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCT) di Kota Malang juga akan turun. Padahal, lanjutnya, dana itu bisa digunakan untuk menunjang pembangunan. Data di Pemkot setempat, tahun lalu menerima DBHCT sebesar Rp62,5 miliar.
"Di Dinas Perindustrian dapat DBHCT sekitar Rp2 miliar. Dana itu terserap untuk kepelatihan dan program lainnya. Ada beberapa sektor yang kita garap termasuk juga untuk pelatihan sektor industri," tuturnya.
Memahami hal itu, upaya pemkot ke depannya akan lebih fokus melindungi industri hasil tembakau agar tidak terus bertumbangan.
"Jujur saja, ini penyumbang sektor cukai, terbesar dari rokok," imbuhnya.
Pertumbuhan industri hasil tembakau, katanya, harus dilihat dari hilir sampai hulu. Artinya, ada pekerja atau buruh rokok juga ada petani dan buruh tani. Itu semua menyerap tenaga kerja, sehingga ada satu pabrik saja yang tutup, dampaknya banyak yang tidak bekerja.
Potensi itu masih ditambah ekonomi di sektor informal dengan berkembangnya pasar kaget di sekitar pabrik rokok.
Namun, ada kondisi dilematis ketika Pemkot Malang mengajukan rancangan peraturan daerah kawasan tanpa rokok yang dampaknya bisa mempersempit ruang gerak industri hasil tembakau dalam berhubungan dengan konsumen.
"Kita lihat saja nanti. Masing-masing area punya kebijakan sendiri. Kalau soal itu, saya tidak ada komentar, saya ini masyarakat industri," tukasnya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved