Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
ANGGOTA tim gabungan Polsek Pasar dan Polresta Jambi mengerebek sebuah gudang yang dijadikan tempat untuk mengoplos garam industri menjadi garam dapur yang dipasarkan di Kota Jambi, Kamis (3/8).
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, juga hadir di lokasi penggerebekan dan mengecek gudang yang dijadikan tempat pengoplosan garam tersebut. Di gudang tersebut ditemukan puluhan ton garam industri yang masih tersimpan dalam karung-karung besar.
Plt Kasubag Humas Polresta Jambi, Brigadir Polisi Alamsyah Amir, mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat bahwa ada aktivitas pengoplosan garam di kawasan Kecamatan Talang Banjar. Setelah melakukan penyelidikan dan menemukan lokasinya, polisi lantas menggerebek gudang yang berada di Jalan M Taher, Talang Banjar, Kota Jambi itu.
"Tim sedang mengembangkan dan memeriksa pemilik dan pekerja gudang yang dijadikan untuk mengoplos garam tersebut," kata Alamsyah Amir.
Hasil pemeriksaan sementara, garam industri yang dioplos menjadi garam dapur itu dibeli dari Provinsi Sumatra Selatan. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved